Nusakambangan — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kumbang Nusakambangan mengikuti rapat virtual tentang penguatan dan penjelasan pelaksanaan asesmen calon peserta program Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan berlangsung pukul 13.30 WIB, dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang didampingi Direktur Pembinaan Narapidana, dan diikuti secara serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia. Dari Lapas Kumbang, kegiatan dihadiri oleh pejabat struktural beserta staf Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik.
Rapat berjalan lancar dan tertib, memuat penjelasan mendalam terkait mekanisme dan standar pelaksanaan asesmen bagi warga binaan pemasyarakatan yang akan mengikuti program rehabilitasi dan reedukasi.
Sebagai langkah tindak lanjut, Kepala Lapas Kelas IIA Kumbang, Herman Anwar, menegaskan agar Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik segera melaksanakan pendataan warga binaan yang telah melalui proses asesmen untuk mengikuti program tersebut. Pelaksanaan asesmen dipastikan berjalan aman, tertib, dan terkendali sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Lapas Kumbang dalam memastikan program pembinaan berjalan terarah, terukur, dan tepat sasaran guna mendukung keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan. (*)
