Close Menu
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
ADVERTORIAL

KELUARGA BESAR PT LURUS JAYA & MASYARAKAT GOWA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 17, 2025

UPT PUSKESMAS PALLANGGA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 16, 2025

KELUARGA BESAR LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS IIA SUNGGUMINASA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 16, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Rutan Selayar Bersinergi dengan TNI dan Polri Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan
  • Lapas Watampone Pastikan Bebas Narkotika dan Alat Komunikasi Pasca Razia Gabungan
  • Deteksi Dini di Balik Tembok Rutan, Rutan Masamba Gandeng TNI-Polri Gelar Penggeledahan Malam
  • Akai Unjuk Rasa di Lapas Narkotika Sungguminasa Berujung Anarkis, 8 Orang Diamankan Bawa Senjata Tajam
  • Tingkatkan Akurasi Pelaporan, Lapas Kumbang Ikuti Sosialisasi Pengisian Formulir Laporan Bulanan Bidang Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi
  • Langkah Kecil Menuju Perubahan Positif, Rutan Makassar Hadirkan Layanan Hapus Tato Gratis
  • Gelar Kegiatan Bakti Sosial, Lapas Perempuan Sungguminasa Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
  • Langkah Baru Menuju Kompetensi,  Rutan Makassar Lepas Peserta Pemagangan Nasional Batch II
Facebook X (Twitter) Instagram
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Beranda » Polri Bongkar Judi Bola, Dikendalikan dari Filipina
TNI POLRI

Polri Bongkar Judi Bola, Dikendalikan dari Filipina

Desember 13, 2023 TNI POLRI
WhatsApp Facebook Twitter
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

Jakarta – Penyidik Satgas Anti Mafia Bola menangkap empat tersangka penyedia situs judi bola bernama SBOTOP melalui situs www.bolehplay.com dan www.sepaktop.com. Keempat tersangka tersebut adalah S, DR, L, dan TRR.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan, situs judi bola itu diikuti oleh 43.000 akun.

“Servernya diduga berasal dari Filipina dan diikuti 43 ribu member, tersebar di berbagai negara dan Indonesia,” ungkap Jenderal Sigit di Rupatama Mabes Polri, Rabu, (13/12/2023).

Menurut Kapolri, Satgas Anti Mafia Bola telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dari hasil judi online tersebut. Sebab, diduga terdapat pembiayaan ke salah satu klub dari hasil judi tersebut.

Ditambahkan Kasatgas Anti Mafia Bola Irjen. Pol. Asep Edi Suheri, modus yang digunakan para tersangka dengan menyematkan rekening bank Indonesia dan payment gateway untuk menerima uang. Para pemain akan diminta menaruh deposit dan menjadi member untuk bisa mengikuti judi online itu.

Berdasarkan hasil penyidikan terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi tersebut. Uang itu didapat dari operasional sejak Januari-November 2023.

“Dengan rincian Rp.400 miliar bersumber dari transaksi antarbank dan Rp81 miliar dari payment gateway,” ungkap Kasatgas.

Lebih lanjut dibeberkan Kasatgas, berdasarkan penyidikan, situs judi itu menyelenggarakan pasar taruhan liga sepakbola nasional dan internasional.

“Penyidik saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka TRR, dan dua warga negara Tiongkok berinisial UTA dan NIK yang aktif berkomunikasi dengan tersangka Ldi SIngapura dan Thailand,” ujar Kasatgas.

Para tersangka dijerat pasal 303 KUHP dan/atau pasal 45 ayat (2) Jo 27 ayat (2) Undang–Undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang–Undang No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 82 dan pasal 85 Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan/atau pasal 3, pasal 4, pasal 5, dan pasal 10 UU RI N. 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang Jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000.000. (*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email

Berita Lainnya

Pantau Pos Pam Nataru, Kapolres Gowa Tekankan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

Desember 22, 2025 TNI POLRI

Apel Kesiapan Pos Terpadu Gowa-Makassar, Personel Gabungan Siap Beri Pelayanan dan Pengamanan Natal-Nataru 2025

Desember 20, 2025 TNI POLRI

Kapolres Gowa Diterima Masyarakat Tompobulu Saat Amankan Lokasi, Berikan Edukasi: Percayakan Proses Hukum Tanpa Main Hakim Sendiri

Desember 5, 2025 TNI POLRI
Top Posts

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,173

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024923

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023824

Diduga Terlibat Perselingkuhan, Sekcam Parangloe Terancam Sanksi Berat ASN

Oktober 24, 2025740
Baca Juga:
KEMENIMIPAS

Rutan Selayar Bersinergi dengan TNI dan Polri Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Mei 26, 2026 KEMENIMIPAS

Selayar – Dalam rangka mendukung Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu memberantas peredaran narkoba…

Lapas Watampone Pastikan Bebas Narkotika dan Alat Komunikasi Pasca Razia Gabungan

Mei 26, 2026

Deteksi Dini di Balik Tembok Rutan, Rutan Masamba Gandeng TNI-Polri Gelar Penggeledahan Malam

Mei 26, 2026

Akai Unjuk Rasa di Lapas Narkotika Sungguminasa Berujung Anarkis, 8 Orang Diamankan Bawa Senjata Tajam

Mei 25, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • Telegram
About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MEDIA REZKY UTAMA
SK KEMENKUMHAM
NOMOR AHU-040401.AH.01.30.TAHUN 2024

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
POST TERKINI

Rutan Selayar Bersinergi dengan TNI dan Polri Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Mei 26, 2026

Lapas Watampone Pastikan Bebas Narkotika dan Alat Komunikasi Pasca Razia Gabungan

Mei 26, 2026

Deteksi Dini di Balik Tembok Rutan, Rutan Masamba Gandeng TNI-Polri Gelar Penggeledahan Malam

Mei 26, 2026
Most Popular

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,173

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024923

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023824
© 2026 GOWA TERKINI by WEBPro.
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Gowa Terkini
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.