Gowa – Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali mengadakan inspeksi mendadak (sidak) di kamar hunian warga binaan. Sidak yang berlangsung dari pukul 19.00 hingga 20.30 WITA ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dalam upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban Jum’at, (21/6/2024) malam.
Sementara Kalapas Narkotika, Andi Mohammad Syarif, turun langsung mengawasi jalannya sidak. Adapun kegiatan sidak ini dipimpin langsung oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (AdmKamtib) Sudirman Azis dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Darman Syah dibantu oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan, CPNS, serta mendapat bantuan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Timbuseng.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lingkungan Lapas. Dalam inspeksi ini, petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam lapas, seperti narkoba, senjata tajam, atau alat komunikasi ilegal.
Andi Mohammad Syarif menyampaikan bahwa Sidak ini merupakan bagian dari komitmen seluruh jajaran untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa.

“Kami terus berupaya melakukan pencegahan dini terhadap segala potensi gangguan yang bisa mengancam keamanan dan ketertiban dalam Lapas,”terang Kalapas.
Selain itu, Kasi AdmKamtib Sudirman Azis menambahkan bahwa dengan adanya sidak ini dapat meminimalisir gangguan kamtib yang bisa terjadi dan mewujudkan Lapas Narkotika Sungguminasa Zero Halinar.
Adanya dukungan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Timbuseng juga menunjukkan sinergi antara Lapas dan aparat keamanan terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Adapun dalam sidak ini disita beberapa barang-barang terlarang berupa palu, pisau, cutter, hanger besi, piring, gelas, mangkok serta beberapa botol yang terbuat dari kaca. Hasil sidak ini akan dilaporkan dalam berita acara dan Laporan penggeledahan. (*)
