Close Menu
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
ADVERTORIAL

KELUARGA BESAR PT LURUS JAYA & MASYARAKAT GOWA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 17, 2025

UPT PUSKESMAS PALLANGGA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 16, 2025

KELUARGA BESAR LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS IIA SUNGGUMINASA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 16, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • 525 Paket dari Istana Mappala, Kado Lebaran untuk Pemulung, Tukang Bentor hingga Warga Miskin
  • Buka Puasa Bersama Keluarga, Warga Binaan Lapas Kelas IIB Maros Rasakan Kehangatan Ramadan
  • Kalapas LPKA Kelas II Karangasem Berikan Penguatan Kepada CPNS Angkatan 2025 Jelang Latihan Dasar
  • Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik, Lapas Kelas I Makassar Gelar Pelatihan Budaya Pelayanan Prima
  • Perkuat Pemahaman HAM, Lapas Narkotika Sungguminasa Gandeng Kanwil HAM Sulsel Edukasi Bagi Warga Binaan
  • Angin Puting Beliung Serang Desa Bontoala Subuh Ini, 50 Rumah Rusak – Tidak Ada Korban Jiwa
  • Kapolres yang Merakyat, AKBP MAS Ajak Warga Buka Bersama di Rujab dan Borong Dagangan Pedagang Kecil
  • Lapas Narkotika Sungguminasa Fasilitasi WBP Berbuka Puasa Bersama Keluarga Wujud Penguatan Dukungan Emosional
Facebook X (Twitter) Instagram
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Beranda » Awas! Penipu Berkedok Polisi Beraksi di Gowa, Dua Pelaku Ditangkap
TNI POLRI

Awas! Penipu Berkedok Polisi Beraksi di Gowa, Dua Pelaku Ditangkap

April 8, 2025 TNI POLRI
WhatsApp Facebook Twitter
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

Gowa – Tim Unit Resmob Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Jatanras IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H. berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pemerasan bermodus mengaku sebagai anggota Polri pada Senin (07/04/2025) sekitar pukul 21.00 WITA, di Jalan Mangka Dg Bombong, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (8/4/2025).

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/364/IV/2025/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel, tertanggal 08 April 2025, yang dilaporkan oleh korban bernama Fadlan Jusuf (43), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Perum Griya Indira, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Adapun para terduga pelaku dengan inisial F (21), wiraswasta asal Paropo, Kota Makassar, dan inisial M (30), wiraswasta asal Manggarupi, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Dalam aksinya, pelaku F menyamar sebagai anggota Kepolisian dan mengaku telah menangkap anak korban karena dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Dengan dalih bisa “mengurus” perkara tersebut agar tidak berlanjut ke ranah hukum, pelaku menekan korban agar menyerahkan uang sebesar Rp 8.000.000. Karena keterbatasan dana, korban awalnya hanya mampu menyerahkan Rp 2.500.000 dan sebuah handphone milik anaknya sebagai jaminan.

Tak berhenti di situ, pelaku kembali menghubungi korban dan meminta sisa uang, yang kemudian diberikan sebesar Rp1.500.000. Saat pelaku kembali mencoba meminta uang untuk ketiga kalinya, korban mulai merasa curiga dan melakukan pelacakan keberadaan pelaku. Setelah mengetahui lokasi pelaku, korban melaporkannya kepada pihak Kepolisian.

Petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa yang menerima laporan tersebut segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi yang dimaksud.

Dari hasil interogasi, pelaku F mengakui perbuatannya, termasuk membeli sendiri pakaian dinas lapangan (PDL) Polri lengkap dengan atribut sebagai bagian dari modus penyamarannya. Pelaku M berperan mendampingi F saat mendatangi korban.

Barang bukti yang turut diamankan meliputi 1 unit mobil Agya warna kuning DD 1859 BN, 2 unit handphone milik pelaku, 1 unit iPhone milik korban,2 buah tas, 1 stel pakaian PDL Polri lengkap dengan atribut dan Uang tunai sebesar Rp 2.368.000.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

Polres Gowa mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap segala bentuk penipuan dan tidak mudah percaya pada orang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum tanpa identitas dan kewenangan resmi. (*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email

Berita Lainnya

Pantau Pos Pam Nataru, Kapolres Gowa Tekankan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

Desember 22, 2025 TNI POLRI

Apel Kesiapan Pos Terpadu Gowa-Makassar, Personel Gabungan Siap Beri Pelayanan dan Pengamanan Natal-Nataru 2025

Desember 20, 2025 TNI POLRI

Kapolres Gowa Diterima Masyarakat Tompobulu Saat Amankan Lokasi, Berikan Edukasi: Percayakan Proses Hukum Tanpa Main Hakim Sendiri

Desember 5, 2025 TNI POLRI
Top Posts

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,158

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024906

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023780

Diduga Terlibat Perselingkuhan, Sekcam Parangloe Terancam Sanksi Berat ASN

Oktober 24, 2025708
Baca Juga:
SOSIAL

525 Paket dari Istana Mappala, Kado Lebaran untuk Pemulung, Tukang Bentor hingga Warga Miskin

Maret 6, 2026 SOSIAL

Gowa – Pemilik Istana Mappala, H. Ramli Daeng Lallo, telah menggelar pembagian sebanyak 525 paket…

Buka Puasa Bersama Keluarga, Warga Binaan Lapas Kelas IIB Maros Rasakan Kehangatan Ramadan

Maret 6, 2026

Kalapas LPKA Kelas II Karangasem Berikan Penguatan Kepada CPNS Angkatan 2025 Jelang Latihan Dasar

Maret 5, 2026

Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik, Lapas Kelas I Makassar Gelar Pelatihan Budaya Pelayanan Prima

Maret 5, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • Telegram
About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MEDIA REZKY UTAMA
SK KEMENKUMHAM
NOMOR AHU-040401.AH.01.30.TAHUN 2024

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
POST TERKINI

525 Paket dari Istana Mappala, Kado Lebaran untuk Pemulung, Tukang Bentor hingga Warga Miskin

Maret 6, 2026

Buka Puasa Bersama Keluarga, Warga Binaan Lapas Kelas IIB Maros Rasakan Kehangatan Ramadan

Maret 6, 2026

Kalapas LPKA Kelas II Karangasem Berikan Penguatan Kepada CPNS Angkatan 2025 Jelang Latihan Dasar

Maret 5, 2026
Most Popular

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,158

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024906

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023780
© 2026 GOWA TERKINI by WEBPro.
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Gowa Terkini
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.