GOWA — Komitmen memberantas perjudian diwujudkan nyata. Gabungan personel TNI dan Polri Kabupaten Gowa membongkar arena sabung ayam yang beroperasi secara sembunyi di Dusun Borong Rappo, Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu, Minggu malam (23/8/2026).
Operasi penindakan dipimpin langsung Komandan Kodim 1409/Gowa, Letkol Inf. Gilang Nugraha Kresnadi. Tindakan ini sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal tersebut.
Sekitar Pukul 18.00 WITA, Dandim 1409/Gowa menerima laporan warga. Dalam laporan itu juga disebut adanya dugaan keterlibatan oknum TNI di lokasi. Pukul 18.30 WITA, Dandim bersama rombongan bergerak ke lokasi. Sebelum masuk, dilakukan koordinasi dengan Polsek Bontomarannu dan Pemerintah Desa Sokkolia.
Pukul 19.30 WITA, Personel gabungan tiba di TKP.
Arena judi sabung ayam langsung dibongkar dan barang bukti diamankan. Pukul 20.47 WITA, Dandim meninggalkan lokasi dalam keadaan aman dan terkendali. Pukul 20.51 WITA Seluruh barang bukti diserahkan ke Polsek Bontomarannu.
Pukul 21.40 WITAKegiatan selesai. Situasi kembali kondusif.
Operasi ini melibatkan 26 Personel Gabungan,
-Polsek Bontomarannu 10 orang, dipimpin AKP Ardiansyah, http://S.Pd
-Koramil 1409-03/Bontomarannu 6 orang, dipimpin Kapten Inf. Ikbal Basar, S.I.P
Unit Intel Kodim 1409/Gowa 10 orang, dipimpin Letda Arh. Amir Said, Turut hadir Pasi Intel Kodim 1409/Gowa Kapten Cba. Edi Sudarsono, Pam Rindam XIV/Hasanuddin Letda Inf. Agrian, dan Kades Sokkolia Kaharuddin, S.I.P. Kegiatan juga disaksikan jurnalis dan masyarakat
Adapun Barang Bukti Diamankan
Dari lokasi petugas Kurungan ayam 20 buah
Peralatan arena karpet sabung ayam, terpal, lampu penerangan Peralatan jualan kompor gas, tempat air minum, gelas, baskom
Lainnya*: piala 6 buah dan buku catatan kegiatan perjudian
Sementara itu Dandim 1409/Gowa Letkol Inf. Gilang Nugraha Kresnadi menegaskan, Kodim 1409/Gowa tidak akan memberi ruang bagi aktivitas perjudian. Apalagi jika ada oknum anggota yang terlibat.
“Kami tidak mentoleransi adanya unsur perjudian di tengah masyarakat, apalagi jika ada oknum yang diduga terlibat. Tindakan ini adalah bentuk kehadiran negara untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” tegas Dandim.
Ia juga memastikan akan menindak tegas setiap anggota TNI yang terbukti melanggar sesuai hukum dan peraturan kedinasan yang berlaku.
Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bontomarannu untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi dan TNI mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap dugaan aktivitas ilegal di lingkungannya demi terciptanya wilayah yang aman dan tertib. (Fandy)
