Makassar – Ada yang menarik dalam kegiatan bimbingan kepribadian Sadar Hukum bagi Klien Pemasyarakatan yang digelar Griya Abhipraya Sombere Bapas Kelas I Makassar, Jumat (10/10/2025).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bapas Kelas I Makassar, Surianto, secara simbolis menyerahkan modul Penyuluhan Sadar Hukum Klien Pemasyarakatan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Mutzaini.
Penyerahan modul dilakukan pada momen pembukaan kegiatan penyuluhan yang berlangsung di pelataran Griya Abhipraya Sombere. Dalam sambutannya, Surianto menyampaikan bahwa penyusunan modul ini merupakan hasil kolaborasi antara Bapas Makassar dan mahasiswa magang Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
“Modul ini disusun sebagai bentuk inovasi yang diharapkan dapat menjadi panduan praktis dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan sadar hukum bagi Klien Pemasyarakatan. Kami ingin kegiatan pembimbingan memiliki arah dan substansi yang terukur dan berkelanjutan, dalam pelaksanaan,” ujar Surianto.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan fan Pembinaan, Mutzaini, mewakili Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan, memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif dan dedikasi Bapas Makassar. Menurutnya, langkah ini mencerminkan komitmen kuat terhadap peningkatan kualitas pembimbingan dan penguatan nilai-nilai kesadaran hukum bagi Klien Pemasyarakatan.
“Kami sangat mengapresiasi kreativitas dan semangat kolaboratif Bapas Makassar. Modul ini menjadi bukti nyata bahwa inovasi di lingkungan pemasyarakatan dapat lahir dari kerja sama dan kepedulian terhadap keberlanjutan proses pembimbingan,” ungkapnya.
Dengan adanya modul ini, diharapkan kegiatan penyuluhan sadar hukum yang dijalankan oleh Griya Abhipraya Sombere dapat semakin terarah dan berdampak nyata dalam membentuk Klien Pemasyarakatan yang sadar hukum, bertanggung jawab, dan siap berintegrasi kembali di tengah masyarakat. (*)















