Kakanwil Ditjenpas Sulsel Ikuti Pengarahan Inspektur Wilayah IV, Tegaskan Integritas dan Kepatuhan
Makassar, Sulawesi Selatan – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan beserta jajaran mengikuti pengarahan tugas dan fungsi dari Inspektur Wilayah IV, Endang Lintang Hardiman, melalui pertemuan daring beberapa hari yang lalu.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat integritas serta memastikan keselarasan tugas dengan kebijakan pemerintah pusat.
Dalam kesempatan tersebut, Endang Lintang Hardiman memperkenalkan diri sebagai Inspektur Wilayah IV yang baru serta menyapa langsung para Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) yang berada dalam pengawasannya.
Wilayah IV mencakup Kalimantan Barat, Gorontalo, Jambi, Lampung, Maluku, Ditjen Pemasyarakatan, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat.
Ia menekankan bahwa Inspektorat Jenderal memiliki peran strategis dalam mengawal akuntabilitas dan transparansi pemerintahan, termasuk dalam implementasi Asta Cita Presiden, 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta 13 Arahan Inspektur Jenderal.
“Sebagai organisasi, kita harus tegak lurus dan sejalan dengan kebijakan serta arahan pimpinan. Tidak ada ruang untuk penyimpangan,” tegas Endang.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi para Kakanwil dan Ka.UPT yang telah menjalankan program kementerian dengan baik. Namun, bagi yang belum, ia mengingatkan agar segera menindaklanjuti instruksi yang diberikan demi menjaga efektivitas program yang telah dirancang.
Sebelum mengakhiri pengarahan, Endang juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam pelaporan kejadian di lapangan. Ia meminta seluruh jajaran untuk menyampaikan kondisi sebenarnya agar solusi dapat segera ditemukan.
“Mari jauhi narkoba, pungli dan perbuatan terlarang lainnya. Sampaikan segala kejadian APA ADANYA bukan ADA APANYA sehingga kita bisa mencari solusinya bersama-sama,” tegasnya.
Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel, Rudy Fernado Sianturi berharap dengan pengarahan ini, seluruh jajaran Ditjenpas Sulsel bisa semakin solid dalam menjalankan tugasnya, menjunjung tinggi integritas, serta memastikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat. (*)

