Gowa –Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Andi Mohammad Syarif, memimpin apel pagi yang dilaksanakan pada Senin, (8/7/2024), di halaman depan kantor. Apel ini dihadiri oleh seluruh jajaran struktural, staf JFT/JFU, serta CPNS angkatan tahun 2023.
Dalam apel pagi tersebut bertindak sebagai Pemimpin Apel, Awaluddin (Kasubsi Bimaswat), Pembaca Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan, Irzan Yusfa Randa (Staf Registrasi), Pembaca Doa, Risnu Fauzan (Staf Tu), Protokol, Surianti S. (Staf Bimaswat), serta Dirijen, Resty Octavianti (Staf Bimaswat).
Pada kesempatan tersebut, Kalapas Andi Mohammad Syarif mengingatkan seluruh jajaran mengenai arahan penting dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Direktur Pengamanan dan Intelijen, Kepala Kantor Wilayah, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulawesi Selatan. Arahan tersebut menekankan larangan judi online serta pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dengan baik.
“Meneruskan arahan pimpinan kepada kita semua, agar kita tidak terlibat dalam judi online dan tidak melakukan hubungan yang dapat berdampak negatif dengan warga binaan,” jelas Kalapas.
Ia juga menegaskan pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian dalam melaksanakan tugas terutama berkaitan dengan keamanan dalam Lapas.
Lebih lanjut, Kalapas berharap seluruh jajaran dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, serta menghindarkan diri dari tindakan yang merugikan, seperti judi online. (*)

