Jeneponto – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem pengamanan dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan. Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan pengecekan sarana dan prasarana senjata api serta pelaksanaan Apel Penghuni yang digelar di Rutan Kelas IIB Jeneponto pada Kamis, 22 Mei 2025.
Pengecekan dimulai pukul 08.00 WITA oleh pejabat terkait, mencakup kondisi fisik senjata, kelayakan fungsi, serta jumlah dan kelengkapan peluru. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kesiapsiagaan dan pengawasan pengamanan internal, sebagaimana disampaikan oleh Kabid Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Herman Anwar, yang menegaskan pentingnya pemeliharaan rutin untuk menjamin stabilitas keamanan rutan.
Setelah pengecekan, kegiatan dilanjutkan dengan Apel Penghuni yang juga dipimpin langsung oleh Herman Anwar. Apel ini bertujuan memastikan kehadiran, kedisiplinan, dan ketertiban seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sekaligus menjadi momentum untuk mengingatkan kembali tentang hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa pidana.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel, Rudy F. Sianturi, menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Rutan Jeneponto. “Langkah ini adalah bentuk nyata dari upaya peningkatan pengawasan internal. Kami mendorong seluruh UPT untuk terus menjaga standar keamanan dan membangun budaya pembinaan yang disiplin dan manusiawi,” ungkapnya.
Hasil kegiatan telah dilaporkan ke pimpinan dan akan ditindaklanjuti sesuai rekomendasi di lapangan. Kanwil Ditjenpas Sulsel menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas. (*)

