Makassar – Klinik Pratama dr. Sahardjo Rutan Kelas I Makassar kini resmi melayani peserta BPJS Kesehatan sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Dengan kerja sama ini, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat mengakses layanan kesehatan di Klinik Pratama dr. Sahardjo sesuai ketentuan yang berlaku Rabu, (@10/6/2026).
Kerja sama dengan BPJS Kesehatan ini merupakan wujud komitmen Rutan Kelas I Makassar dalam menghadirkan layanan kesehatan yang mudah diakses, berkualitas, dan bermanfaat bagi masyarakat maupun warga binaan.
Masyarakat yang telah terdaftar dapat memilih Klinik Pratama dr. Sahardjo sebagai FKTP untuk memperoleh layanan kesehatan dasar secara optimal. (*)

