NUSAKAMBANGAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kumbang Nusakambangan mengikuti kegiatan Rapat Identifikasi dan Penyerahan Arsip Statis yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Selasa (15/9/2026). Kegiatan berlangsung secara hybrid, bertempat di Ruang Rapat Lapas Kelas IIA Kumbang Nusakambangan serta melalui sambungan daring Zoom Meeting mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pengelolaan dan penyelamatan arsip statis, sekaligus menindaklanjuti ketentuan penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Rapat membahas proses identifikasi arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan dan berpotensi menjadi arsip statis, yang selanjutnya akan diserahkan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan mendalam mengenai pentingnya pengelolaan, pemeliharaan, dan penyelamatan arsip bernilai sejarah agar dapat terjaga dengan baik dan berkelanjutan. Seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Kumbang Nusakambangan mengikuti jalannya rapat dengan tertib, saksama, dan penuh perhatian sebagai wujud komitmen menjaga tertib administrasi dan tata kelola kearsipan yang baik.
Kepala Lapas Kelas IIA Kumbang Nusakambangan, Herman Anwar, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan dokumen-dokumen bersejarah di lingkungan satuan kerja dapat teridentifikasi, dikelola, dan diserahkan sesuai prosedur.
“Kami akan menindaklanjuti hasil rapat ini dengan melakukan identifikasi arsip secara menyeluruh, meningkatkan tertib administrasi, serta memperkuat koordinasi dengan petugas kearsipan agar setiap dokumen bernilai sejarah dapat diselamatkan dan dikelola dengan baik,” ujar Herman Anwar.
Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Seluruh arahan serta hasil rapat akan diimplementasikan secara bertahap guna mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, rapi, dan akuntabel di Lapas Kelas IIA Kumbang Nusakambangan. (*)
