Takalar-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar memperkuat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar dalam memastikan hak pilih warga binaan tetap terakomodasi. Hal itu ditandai dengan kehadiran Lapas Takalar dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar KPU Kabupaten Takalar, Selasa (29/09/2026).
Lapas Takalar diwakili Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Gugu Alam. Gugu mengatakan keterlibatan Lapas dalam forum tersebut merupakan bagian dari sinergi lintas instansi untuk mendukung pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, khususnya data warga binaan pemasyarakatan.
“Kehadiran kami dalam rapat pleno ini merupakan bentuk sinergi Lapas Takalar bersama KPU Kabupaten Takalar dalam mendukung pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan,” ujar Gugu Alam.
Menurut dia, koordinasi tersebut penting untuk memastikan data warga binaan dapat terakomodasi dengan baik sehingga hak pilih mereka tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. “Sinergi antara Lapas dan KPU diharapkan dapat menjaga akurasi data pemilih sekaligus memastikan warga binaan tetap memperoleh hak konstitusionalnya dalam proses pemilu sesuai aturan,” katanya.
Terpisah, Kalapas Takalar, Andi Gunawan, menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak warga binaan, termasuk hak politik, merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Kami terus mendorong koordinasi dengan KPU dan instansi terkait agar data warga binaan dapat terakomodasi secara tepat dan akurat. Hal ini penting sebagai bagian dari upaya Lapas dalam memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi dan komunikasi yang berkelanjutan antarinstansi diperlukan untuk menjaga kesesuaian data serta mendukung kelancaran pelaksanaan tahapan pemilu.
“Melalui koordinasi yang baik, kami berharap tidak ada hak warga binaan yang terabaikan. Lapas Takalar berkomitmen mendukung setiap proses yang berkaitan dengan pemenuhan hak warga binaan secara tertib, transparan, dan sesuai aturan,” tambahnya. (*)
