Close Menu
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Melanjutkan Misi Kontribusi KMB 4.0, Rutan Sengkang dan TDA Wajo Hadirkan Program Hapus Tato bagi Warga Binaan

Juli 26, 2026

Reses Bukan Sekadar Formalitas, Hj. Fatma Wahyuddin: Rumah Rakyat Ada di Tengah Masyarakat

Juli 26, 2026

Rutan Selayar Gelar Tes Urine Warga Binaan dan Pegawai, Seluruh Hasil Negatif Narkoba

Juli 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Melanjutkan Misi Kontribusi KMB 4.0, Rutan Sengkang dan TDA Wajo Hadirkan Program Hapus Tato bagi Warga Binaan
  • Reses Bukan Sekadar Formalitas, Hj. Fatma Wahyuddin: Rumah Rakyat Ada di Tengah Masyarakat
  • Rutan Selayar Gelar Tes Urine Warga Binaan dan Pegawai, Seluruh Hasil Negatif Narkoba
  • Bangkit, Pulih, dan Berdaya: Rutan Sengkang Fasilitasi Penguatan Mental Warga Binaan
  • Bupati Gowa Bersama Masyarakat dan Puteranya Gelar Panen Cabe Dikampung Halamannya
  • Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenimipas Kunjungi Rutan Makassar
  • Paranusa Law Firm Sampaikan Surat ke MA, Minta Hormati Proses Hukum Hak Angket Gowa
  • Pastikan Perencanaan Tepat Sasaran, Kepala Biro Renkeu Kemenimipas Tinjau Kondisi Lapas dan Rutan Makassar
Facebook X (Twitter) Instagram
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Beranda » Lapas Watampone Gelar Sidang TPP, Penuhi Hak 78 WBP Secara Objektif dan Berkeadilan
KEMENIMIPAS

Lapas Watampone Gelar Sidang TPP, Penuhi Hak 78 WBP Secara Objektif dan Berkeadilan

Gowa TerkiniBy Gowa TerkiniJuli 18, 2026Tidak ada komentar2 Views
WhatsApp Facebook Twitter

BONE – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone terus mengoptimalkan pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar secara daring bersama Tim TPP Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan. Sidang yang berlangsung Jumat, (17/7/2026),ini dibuka langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Rahnianto, sebagai forum resmi pembahasan usulan hak-hak pemasyarakatan bagi warga binaan yang telah memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku.

Dalam arahannya, Rahnianto menegaskan bahwa setiap proses pengusulan hak pemasyarakatan harus dilaksanakan secara objektif, teliti, transparan, dan sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk mengoptimalkan pelayanan bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, sebagai wujud penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.

Pada sidang tersebut, tim membahas berbagai usulan hak pemasyarakatan dengan rincian sebagai berikut:

Pembebasan Bersyarat (PB): 5 orang
​
Cuti Bersyarat (CB): 2 orang
​
Remisi Umum 17 Agustus (RU I) Tahun 2026: 69 orang (terdiri dari 57 orang yang tidak termasuk dalam lingkup PP Nomor 99 Tahun 2012, serta 12 orang yang termasuk dalam Pasal 34A Ayat (1) PP Nomor 99 Tahun 2012)
​
Remisi Tambahan Pemuka (RTPMK): 1 orang
​
Remisi Saksi Bekerja Sama: 1 orang

Secara keseluruhan, usulan yang diproses dalam sidang ini melibatkan 78 Warga Binaan Pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan menekankan pentingnya ketelitian, sikap selektif, serta percepatan penyelesaian administrasi dalam setiap tahapan pengusulan hak integrasi maupun hak-hak pemasyarakatan lainnya. Seluruh anggota TPP juga diminta segera menindaklanjuti hasil sidang dengan melengkapi seluruh dokumen administrasi secara tepat waktu dan akurat.

Tim TPP Kanwil bersama Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Watampone juga mengingatkan agar warga binaan yang nantinya memperoleh hak integrasi senantiasa menjaga perilaku, menaati seluruh ketentuan yang berlaku, serta mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Kepatuhan selama menjalani masa integrasi menjadi faktor penentu keberhasilan reintegrasi sosial sekaligus mencegah terjadinya pencabutan hak yang telah diberikan.

Rahnianto juga mengajak seluruh warga binaan untuk menjadikan pemberian hak integrasi dan remisi sebagai motivasi kuat dalam memperbaiki diri. Menurutnya, hak pemasyarakatan merupakan bentuk penghargaan nyata atas perubahan perilaku positif selama mengikuti proses pembinaan, sehingga harus dijaga dengan sikap disiplin, kepatuhan, serta komitmen untuk terus berkembang menjadi pribadi yang lebih baik.

“Hak pemasyarakatan adalah bentuk penghargaan atas perubahan perilaku warga binaan selama mengikuti pembinaan. Saya berharap hak yang diberikan dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri, menjaga kedisiplinan, serta mempersiapkan diri agar dapat kembali berperan positif di tengah masyarakat,” ujar Rahnianto.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Lapas Kelas IIA Watampone menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap proses pengusulan hak pemasyarakatan berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Langkah ini menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya menghadirkan sistem pembinaan yang berorientasi pada pemenuhan hak, pembentukan perilaku yang lebih baik, serta keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan ke tengah masyarakat. (*)

Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email

Berita Terkait

Melanjutkan Misi Kontribusi KMB 4.0, Rutan Sengkang dan TDA Wajo Hadirkan Program Hapus Tato bagi Warga Binaan

Juli 26, 2026

Rutan Selayar Gelar Tes Urine Warga Binaan dan Pegawai, Seluruh Hasil Negatif Narkoba

Juli 26, 2026

Bangkit, Pulih, dan Berdaya: Rutan Sengkang Fasilitasi Penguatan Mental Warga Binaan

Juli 25, 2026

Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenimipas Kunjungi Rutan Makassar

Juli 25, 2026

Pastikan Perencanaan Tepat Sasaran, Kepala Biro Renkeu Kemenimipas Tinjau Kondisi Lapas dan Rutan Makassar

Juli 25, 2026

Rutan Jeneponto Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional

Juli 25, 2026
Top Posts

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,179

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024929

79 Narapidana Risiko Tinggi Asal Sulawesi Selatan Dipindahkan ke Nusakambangan, Kanwil Ditjenpas Sulsel Perkuat Keamanan dan Efektivitas Pembinaan

Juli 20, 2026846

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023846
Don't Miss
KEMENIMIPAS

Melanjutkan Misi Kontribusi KMB 4.0, Rutan Sengkang dan TDA Wajo Hadirkan Program Hapus Tato bagi Warga Binaan

By Gowa TerkiniJuli 26, 20260

Sengkang – Setelah sehari sebelumnya menggelar kegiatan Emotional Release bertema “Bangkit, Pulih, dan Berdaya”, Rumah…

Reses Bukan Sekadar Formalitas, Hj. Fatma Wahyuddin: Rumah Rakyat Ada di Tengah Masyarakat

Juli 26, 2026

Rutan Selayar Gelar Tes Urine Warga Binaan dan Pegawai, Seluruh Hasil Negatif Narkoba

Juli 26, 2026

Bangkit, Pulih, dan Berdaya: Rutan Sengkang Fasilitasi Penguatan Mental Warga Binaan

Juli 25, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Our Picks
Don't Miss
KEMENIMIPAS

Melanjutkan Misi Kontribusi KMB 4.0, Rutan Sengkang dan TDA Wajo Hadirkan Program Hapus Tato bagi Warga Binaan

By Gowa TerkiniJuli 26, 20260

Sengkang – Setelah sehari sebelumnya menggelar kegiatan Emotional Release bertema “Bangkit, Pulih, dan Berdaya”, Rumah…

Reses Bukan Sekadar Formalitas, Hj. Fatma Wahyuddin: Rumah Rakyat Ada di Tengah Masyarakat

Juli 26, 2026

Rutan Selayar Gelar Tes Urine Warga Binaan dan Pegawai, Seluruh Hasil Negatif Narkoba

Juli 26, 2026

Bangkit, Pulih, dan Berdaya: Rutan Sengkang Fasilitasi Penguatan Mental Warga Binaan

Juli 25, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MEDIA REZKY UTAMA
SK KEMENKUMHAM
NOMOR AHU-040401.AH.01.30.TAHUN 2024

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Melanjutkan Misi Kontribusi KMB 4.0, Rutan Sengkang dan TDA Wajo Hadirkan Program Hapus Tato bagi Warga Binaan

Juli 26, 2026

Reses Bukan Sekadar Formalitas, Hj. Fatma Wahyuddin: Rumah Rakyat Ada di Tengah Masyarakat

Juli 26, 2026

Rutan Selayar Gelar Tes Urine Warga Binaan dan Pegawai, Seluruh Hasil Negatif Narkoba

Juli 26, 2026
Most Popular

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,179

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024929

79 Narapidana Risiko Tinggi Asal Sulawesi Selatan Dipindahkan ke Nusakambangan, Kanwil Ditjenpas Sulsel Perkuat Keamanan dan Efektivitas Pembinaan

Juli 20, 2026846
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Gowa Terkini
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.