Gowa – Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, menegaskan bahwa keamanan informasi menjadi tanggung jawab seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tengah pesatnya perkembangan digitalisasi pada layanan pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Informasi yang mengangkat tema “Memetakan Risiko, Membangun Keamanan Informasi” yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Kabupaten Gowa di Baruga Kareng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Rabu (10/6/2026).
Menurut Andy Azis, digitalisasi pelayanan publik memang menghadirkan kemudahan dan efisiensi, namun di sisi lain juga membawa berbagai risiko terhadap keamanan data dan informasi.
“Setiap hari OPD mengelola berbagai data penting, mulai dari data pribadi pegawai, data keuangan daerah, data kependudukan hingga dokumen kebijakan strategis. Semua data tersebut rentan terhadap ancaman apabila tidak dikelola dengan baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, pemerintah daerah memiliki kewajiban hukum untuk menjaga dan melindungi data masyarakat.
“Melindungi data pribadi warga bukan lagi sekadar urusan administratif, tetapi sudah menjadi kewajiban hukum. Kelalaian dalam perlindungan data dapat menimbulkan sanksi administratif maupun konsekuensi hukum yang serius bagi instansi pemerintah,” tegasnya.
Dirinya juga mengingatkan bahwa dalam implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, aspek keamanan informasi menjadi salah satu indikator yang dievaluasi langsung oleh pemerintah pusat.
Sementara, Sekretaris Dinas Kominfo-SP Kabupaten Gowa, Widiah Restuti Hasan menjelaskan, keamanan informasi saat ini bukan lagi sekadar urusan teknis Dinas Kominfo-SP, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.
“Keamanan digital tidak akan terwujud tanpa adanya kesadaran bersama untuk mengidentifikasi dan memitigasi potensi ancaman terhadap aset informasi di setiap instansi secara terstruktur sejak dini,” ungkapnya.
Adapun tujuan pelaksanaan Bimtek ini yakni menyusun dokumen risk register keamanan informasi yang valid dan terstandar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.
“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meminimalisir dampak ancaman siber maupun kebocoran data sebelum berkembang menjadi insiden yang dapat mengganggu pelayanan pemerintahan,” pungkasnya.
Bimtek yang diikuti sebanyak 22 orang peserta dari para Kasubag Perencanaan dan perwakilan Tim IT Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa yang telah memiliki Sistem Elektronik ini diharapkan semakin memahami pentingnya manajemen risiko keamanan informasi serta meningkatkan kesadaran dalam menjaga kerahasiaan, integritas dan ketersediaan data di lingkungan pemerintahan.(Fan)

