Amlapura – Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban serta mendukung pelaksanaan deteksi dini gangguan keamanan, telah dilaksanakan Penggeledahan Gabungan pada Senin, (8/6)2026), yang bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem.
Kegiatan ini melibatkan kolaborasi antara tiga UPT Pemasyarakatan di Kabupaten Karangasem, yakni Lapas Kelas IIB Karangasem, LPKA Kelas II Karangasem, dan Bapas Karangasem, bersama Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali serta Kodim 1623/Karangasem. Turut hadir dan mengikuti kegiatan Kepala LPKA Kelas II Karangasem, Ince Muh. Rizal, jajaran pejabat struktural, serta staf pengamanan.
Penggeledahan diawali di Lapas Kelas IIB Karangasem dengan menyasar blok hunian dan area tertentu yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan secara humanis, profesional, dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan di LPKA Kelas II Karangasem dengan pelaksanaan penggeledahan pada kamar hunian dan lingkungan sekitar. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, maupun proses pembinaan terhadap Anak Binaan.
Kegiatan penggeledahan gabungan ini merupakan wujud nyata sinergi antarinstansi dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban pada satuan kerja pemasyarakatan. (*)

