Selayar – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Selayar, Kanwil Ditjenpas Sulsel melaksanakan kegiatan monitoring / pengawasan dan penertiban fasilitas kamar hunian warga binaan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Selayar, Selasa (29/09/2026).
Kegiatan dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan dan penyisiran pada seluruh kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kondisi kamar tetap tertib serta mencegah adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Penyisiran tersebut juga menjadi langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan fasilitas kamar hunian tetap dalam kondisi aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas IIB Selayar, Sofian Hadi Sasmita, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan dan penertiban merupakan bagian dari komitmen Rutan Selayar dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif.
“Pengawasan dan penertiban kamar hunian merupakan langkah penting untuk memastikan lingkungan Rutan tetap aman dan kondusif. Pemeriksaan dilakukan secara berkala sebagai bentuk deteksi dini terhadap kemungkinan adanya barang terlarang maupun potensi gangguan keamanan,” ujar Sofian.
Karutan menambahkan bahwa upaya menjaga keamanan dan ketertiban tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kepatuhan seluruh warga binaan terhadap tata tertib yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh fasilitas hunian dapat digunakan dengan baik dan tidak dimanfaatkan untuk menyimpan barang-barang yang dilarang. Kami akan terus melakukan pengawasan secara konsisten demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif,” lanjutnya.
Rutan Selayar berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan serta melakukan langkah-langkah preventif dan deteksi dini sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. (*)
