Nusakambangan — Lapas Kelas IIA Kumbang Nusakambangan melaksanakan pemeriksaan tak terduga atau razia insidentil di hunian warga binaan pada Kamis (5/11/2026), pukul 13.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan hunian warga binaan.
Razia dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi dan Keamanan serta Ketertiban, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan (Ka KPLP), Kasubsi Pengamanan dan Ketertiban, serta staf KPLP, Kamtib, Registrasi, dan Rupam Siang. Tim memeriksa empat kamar hunian di Blok B beserta lingkungan sekitarnya, meliputi kondisi gembok, ventilasi, kebersihan, serta aktivitas warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kumbang, Herman Anwar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Pemeriksaan insidentil seperti ini akan terus dilakukan secara berkala maupun sewaktu-waktu sesuai kebutuhan, untuk memastikan lingkungan hunian tetap aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan maupun petugas,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Apabila ditemukan barang terlarang atau pelanggaran, akan dilakukan penyitaan dan pendataan secara tertib. Selain itu, kondisi fisik bangunan seperti gembok dan ventilasi juga dievaluasi untuk segera diperbaiki jika ditemukan kerusakan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bersama untuk senantiasa menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan hunian di Lapas Kelas IIA Kumbang. (*)
