Sidenreng Rappang — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidenreng Rappang di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan terus memperkuat pelaksanaan program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui optimalisasi pemanfaatan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) .
Upaya nyata ini ditandai dengan peninjauan langsung yang dilakukan oleh pejabat struktural bersama jajaran pimpinan ke berbagai sarana pembinaan yang tersedia, khususnya area perikanan dan peternakan. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh fasilitas SAE dapat dimanfaatkan secara maksimal, efektif, dan berkelanjutan dalam mendukung proses pembentukan keterampilan, kemandirian, serta sikap tanggung jawab bagi para warga binaan .
Melalui program pembinaan kemandirian berbasis SAE, warga binaan diberikan kesempatan untuk memperoleh pengalaman praktis dan keterampilan nyata yang dapat dikembangkan sebagai bekal kehidupan setelah menyelesaikan masa pembinaan. Pengelolaan kegiatan budidaya perikanan dan peternakan tidak sekadar menghasilkan produk, melainkan menjadi ruang pembelajaran yang membangun kedisiplinan, semangat kerja sama, tanggung jawab, dan produktivitas .
Dari pembinaan menuju kemandirian, dari keterampilan menuju kesiapan kembali ke masyarakat. Inilah arah dan tujuan utama pengembangan SAE di Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang — membekali warga binaan agar mampu berperan positif dan mandiri saat kembali berinteraksi dengan lingkungan masyarakat. (*)
