Gowa – Rutan Kelas IIB Malino resmi menjalin kerja sama dengan PT Sangkaramata Agrikultur Indonesia melalui penandatanganan kontrak kerja yang dilaksanakan pada Rabu, (2/7/2025).
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pembinaan kemandirian warga binaan di bidang pertanian.
Dalam kontrak tersebut disepakati pemanfaatan lahan seluas 20 are untuk penanaman ubi jalar varietas beniazuma. PT Sangkaramata akan menyediakan bibit unggul serta mendukung pemasaran hasil panen sebagai bagian dari kontribusi keberlanjutan program pembinaan.
Kegiatan penandatanganan berlangsung di Rutan Malino, dihadiri oleh Kepala Rutan Dedy Sutriady Rijal, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Andri Gunawan, serta perwakilan dari PT Sangkaramata.
Karutan Dedy Sutriady Rijal menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pembinaan yang bernilai produktif bagi warga binaan.
“Kami berupaya agar warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga mendapatkan bekal keterampilan yang nyata. Kerja sama ini menjadi salah satu langkah konkret menuju kemandirian mereka,” ujar Dedy.
Diharapkan, kolaborasi ini tidak hanya meningkatkan keterampilan warga binaan, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang bermanfaat pasca pemasyarakatan. (*)

