SIDRAP — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidenreng Rappang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan terus memperkuat pengawasan dan keamanan di lingkungan Rutan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan kontrol keliling dan pemeriksaan menyeluruh pada blok serta kamar hunian, Selasa, (1/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap segala bentuk pelanggaran maupun keberadaan benda-benda terlarang di dalam Rutan.
Kontrol dan pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Sidrap bersama jajaran petugas pengamanan. Pemeriksaan dilakukan dengan menyusuri seluruh blok hunian dan mengecek kamar warga binaan secara teliti. Adapun beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi kondisi pintu dan jendela, kelengkapan fasilitas keamanan, kebersihan lingkungan blok, serta kemungkinan adanya barang atau benda yang tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban.
Dalam arahannya, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Sidrap menegaskan bahwa deteksi dini merupakan salah satu kunci utama dalam menciptakan lingkungan Rutan yang aman, tertib, dan kondusif. Oleh karena itu, pengawasan harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh.
“Pengawasan rutin dan pemeriksaan mendalam adalah langkah nyata kami untuk mendeteksi sejak dini segala hal yang dapat mengganggu keamanan. Tidak ada celah yang boleh terlewatkan, demi keselamatan penghuni maupun petugas,” ujarnya.
Pemeriksaan dilakukan secara teliti dan berhati-hati pada setiap sudut blok maupun kamar hunian. Setiap kondisi atau temuan yang dijumpai menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain memastikan kondisi blok dan kamar hunian, kegiatan kontrol keliling juga menjadi sarana pengawasan langsung terhadap pelaksanaan tugas jajaran pengamanan. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh petugas yang bertugas di pos pengamanan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, disiplin, serta sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. (*)
