
Gowa – Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada Lapas Narkotika Sungguminasa yang dilakukan Tim pengelola BMN Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Selasa (27/06).
Adapun tujuan monev ini guna memantau perkembangan atas pelaksanaan penggunaan, pemanfaatan, penghapusan, dan pengamanan BMN di Lapas Narkotika Sungguminasa, terkait sejauh mana progres dan kendala yang dihadapi dalam pengurusan administrasi pengelolaan BMN.
Tim dari Kanwil Kemenkumham Sulsel disambut langsung oleh Kepala Urusan Umum, Andi Ismail S. Bandaso beserta Staf Pengelola BMN Lapas Narkotika Sungguminasa, Ruri Fatimansari dan Risnu Fauzan. Adapun Tim Monev Kanwil terdiri dari 5 orang selaku koordinator wilayah, Marcholius Linggi.
Menurut Tim Monev Kanwil Kemenkumham Sulsel, kegiatan monev dilakukan dibeberapa UPT termasuk Lapas Narkotika Sungguminasa dan LPP Sungguminasa.
Staf Pengelola BMN, Ruri Fatimansari menyampaikan dengan adanya monev ini kita bisa berkoordinasi lebih jauh dengan Kanwil terkait masalah teknis dan administrasi terkait pengelolaan BMN di Lapas Narkotika Sungguminasa.
“Sehingga kendala yang dihadapi mendapatkan solusi, namun sejauh ini Tidak memiliki hambatan yg berarti masih dalam tahap wajar. Sekaligus bahan laporan dan evaluasi persiapan pelaksanaan rekonsiliasi eksternal semester ganjil Tahun 2023 yang akan dilaksanakan awal bulan Juli mendatang,” terangnya. (*)

