GOWA – Menjelang pengumuman kelulusan siswa tingkat SMA/SMK sederajat, Polres Gowa mengeluarkan imbauan keras kepada para pelajar agar merayakan momen kelulusan secara bijak, tertib, dan tidak meresahkan masyarakat. Hal ini disampaikan, Rabu (15/4/2026).
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Salah satu hal yang dilarang tegas adalah konvoi kendaraan di jalan raya.
“Kelulusan adalah momen yang membanggakan, rayakan dengan rasa syukur bersama keluarga dan teman secara tertib. Hindari konvoi, aksi coret-coret, serta pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Aldy Sulaiman.
Selain konvoi, polisi juga melarang adanya aksi vandalisme berupa coret-coretan menggunakan cat, pilox, atau bahan pewarna lainnya, baik pada seragam sekolah, tembok, maupun fasilitas umum.
Polres Gowa juga menyoroti pelanggaran teknis kendaraan, khususnya penggunaan knalpot tidak standar (brong/bobokan) serta kelengkapan berkendara. Para siswa diingatkan untuk selalu memakai helm, melengkapi spion, dan mematuhi aturan lalu lintas lainnya.
Bagi pelajar yang kedapatan melanggar, pihak berwenang siap menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 287 Ayat (5) jo Pasal 106 huruf A dan B Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ), dengan ancaman pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500.000,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Muhammad Muaz, S.Sos., menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli dan pengawasan di lapangan.
“Kami mengimbau para siswa untuk tidak menggunakan knalpot brong dan selalu melengkapi perlengkapan berkendara. Keselamatan adalah yang utama, jangan sampai euforia kelulusan justru berujung pada kecelakaan atau masalah hukum,” tegas Muaz.
Polres Gowa mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika melihat potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110. Berharap momen kelulusan tahun ini dapat berjalan aman, kondusif, dan penuh makna positif. (*)

