Makassar – Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch. Muhidin beserta Pejabat Struktural dan seluruh staf pegawai melakukan penandatanganan komitmen bersama di selasar gedung kantor. Rabu, (28/6/2023).
Di momen apel pagi, Karutan mengatakan kegiatan tersebut digelar dalam dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel berprinsip Good Governance dan Clean Government, serta menjunjung tinggi integritas.
Lanjut, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch. Muhidin menyebut penandatanganan tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil komitmen bersama 33 Kepala Satuan Kerja (Satker) Se-Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel yang dideklarasikan pada penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Capaian Kinerja Semester I Tahun 2023 di Hotel Claro Makassar pada Selasa, (27/6).
“Kemarin, selama 2 hari di Hotel Claro kita semua diberikan motivasi dan semangat untuk bisa melaksanakan tugas sehari-hari, karena selama 2 minggu terakhir di bulan Juni, Kemenkumham Sulsel mendapat banyak cobaan terkait beberapa masalah di UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian,” ucapnya.
“Dan hari ini juga, sebagai bentuk keseriusan saya maka saya langsung mengambil kebijakan terkait dengan permasalahan-permasalahan itu, jadi hari ini kita menandatangani Komitmen Bersama mulai dari tingkat Kepala Seksi, kemudian Kepala Subseksi dan seluruh pegawai Rutan Makassar,” tuturnya.
Lanjut, Muhidin menekankan bahwa dalam surat pernyataan tersebut berisi komitmen bahwa dalam waktu 14 hari, Rutan Makassar bersih dari Peredaran HP, Pungli dan Narkotika (Halinar), serta berisi sanksi apabila tidak dapat dilaksanakan.
“Di Surat Pernyataan ini, jajaran pegawai Rutan Makassar diharapkan menjadi contoh (role model) dengan membatasi pertemanan dengan warga binaan, menolak dan tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun, mewujudkan Satker permasyarakatan bersih dari peredaran HP, Pungli dan Narkotika (Halinar) dalam waktu 14 hari sejak pernyataan ini ditandatangani,” tegasnya. (*)