Close Menu
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • KEJAKSAAN
  • UNJUK RASA

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Penyerangan Personel Polresta Gowa Terpenuhi Unsur Penganiayaan Bersama, Tersangka J Ditahan Satu Lagi Buron

September 19, 2026

Bersama Memohon Rahmat-Nya, Rutan Selayar Gelar Shalat Istisqa

September 19, 2026

JKN Jilid II Tak Boleh Mandek: Seluruh Pengelola Dana RSUD Syekh Yusuf Harus Diperiksa

September 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Penyerangan Personel Polresta Gowa Terpenuhi Unsur Penganiayaan Bersama, Tersangka J Ditahan Satu Lagi Buron
  • Bersama Memohon Rahmat-Nya, Rutan Selayar Gelar Shalat Istisqa
  • JKN Jilid II Tak Boleh Mandek: Seluruh Pengelola Dana RSUD Syekh Yusuf Harus Diperiksa
  • Operasi Gabungan, Lapas Takalar Bersama TNI-Polri Sidak Kamar Hunian Warga Binaan
  • Lapas Maros Gelar Shalat Istisqa dan Doa Bersama, Warga Binaan Memohon Turunnya Hujan
  • Lapas Maros Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama TNI-Polri, Perkuat Sinergi Antar Instansi
  • Bukan Sekadar Memohon Hujan, Salat Istisqa di Rutan Masamba Jadi Momentum Introspeksi
  • Estafet Kepemimpinan, Karutan Selayar Hadiri Pisah Sambut Kakanwil Ditjenpas Sulsel
Facebook X (Twitter) Instagram
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • KEJAKSAAN
  • UNJUK RASA
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • KEJAKSAAN
  • UNJUK RASA
Beranda » Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di KUHP Baru, Ini Kata Menteri Hukum dan Ham
PEMERINTAHAN

Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di KUHP Baru, Ini Kata Menteri Hukum dan Ham

Gowa TerkiniBy Gowa TerkiniAgustus 9, 2023Tidak ada komentar3 Views
WhatsApp Facebook Twitter

Denpasar – Setelah disahkan menjadi Undang-Undang (UU), upaya pemerintah untuk melakukan reformasi hukum pidana nasional belum selesai. Pemerintah perlu mempersiapkan keberlakuan UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada 2 Januari 2026 ini, utamanya dalam menyamakan persepsi aparat penegak hukum (APH).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut peran APH sangat penting didalam praktik penegakan hukum, karena mereka yang akan menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan KUHP.

“Penyamaan pandangan dan pemahaman APH menjadi penting artinya, karena mereka yang akan menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan KUHP dalam praktik penegakan hukum,” kata Yasonna dalam Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Rabu (09/08/2023).

Sosialisasi UU KUHP yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bagi APH di seluruh Indonesia ini sangat penting artinya didalam menyikapi perbedaan pemahaman dan pendapat dalam pengaturan UU KUHP.

“Tentunya (ini) merupakan kontribusi yang positif, yang perlu disikapi dengan melakukan diskusi yang komprehensif dan menyeluruh dari seluruh komponen anak bangsa, khususnya akademisi, praktisi, dan pakar di bidang hukum pidana,” kata Laoly di The Trans Resort Bali.

Yasonna mengatakan upaya ini bukan tanpa alasan, yaitu agar dalam implementasi dan aplikasi dari pelaksanaan UU KUHP dapat dilaksanakan sesuai dengan kaidah hukum, asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaharuan hukum pidana.

Perbedaan pandangan, pendapat, dan pemahaman tidak hanya terjadi kepada APH. Jauh sebelum UU KUHP disahkan, perbedaan ini bahkan sudah dimulai, yaitu antara pihak yang mendukung dengan pihak yang menentang disahkannya UU KUHP. Perbedaan ini antara lain meliputi pengaturan mengenai hukum yang hidup dalam masyarakat (living law), pidana mati, dan tindak pidana khusus.

“Perjalanan pembentukan UU KUHP tidak selalu berjalan lancar. Pro dan kontra diserukan oleh berbagai kalangan masyarakat, mulai dari mahasiswa, organisasi masyarakat, instansi pemerintah, dan organisasi internasional,” kata Yasonna.

Sebelum dilakukan sosialisasi ini, Kemenkumham telah sukses menyelenggarakan diskusi dan dialog publik pada tahun 2021 dan 2022 untuk menjaring masukan dari seluruh lapisan masyarakat yang menaruh perhatian besar pada reformasi hukum pidana nasional. Upaya tersebut dilakukan dengan diselenggarakannya Kumham Goes to Campus dan dilanjutkan dengan Seminar Nasional

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan sejak Indonesia merdeka telah banyak dilakukan usaha untuk menyesuaikan KUHP warisan kolonial dengan perkembangan kehidupan sosial masyarakat. Ia menyebut UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP adalah produk hukum yang sangat kompleks karena mengandung karakteristik pembaharuan, cita hukum, nilai, asas, dan semangat yang pada banyak hal berbeda dengan KUHP warisan kolonial.

“Saya mengucapkan selamat kepada Pak Menteri Hukum dan HAM atas keteguhannya, kesabarannya, serta dinamika yang luar biasa ketika proses pembentukan UU (KUHP ini). Dengan diundangkannya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, diharapkan menjadi pondasi bangunan sistem hukum pidana nasional di Indonesia,” ucap Koster.

Sebelumnya Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Asep Mulyana menyampaikan UU KUHP merupakan kulminasi dari perjuangan keras masyarakat Indonesia selama lebih dari 50 tahun dan telah melibatkan ahli-ahli hukum pidana dalam perjalanannya.

“Pemerintah wajib menjamin bahwa seluruh APH dapat memahami, mengimplementasikan, serta menyebarluaskan materi muatan UU KUHP sesuai dengan kaidah hukum, asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaharuan hukum pidana yang terkandung dalam UU KUHP. Untuk itu Kemenkumham menyelenggarakan sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023 ini,” ucap Asep.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan Kemenkumham, Kepolisian Daerah, Kejaksaan, advokat, hakim, Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Terakreditasi, baik secara luring maupun daring. (*)

Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email

Berita Terkait

Bupati Gowa Tegaskan Peran Satpol PP Jaga Wilayah dan Pengamanan Aset Daerah

September 18, 2026

Sidak Pangkalan LPG di Tiga Kecamatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gowa Pastikan Ketersediaan dan Distribusi Lancar

September 7, 2026

Cegah Tindak Pidana Korupsi di Desa, ABPEDNAS Gelar Rapat Koordinasi dengan Kejari Gowa

September 3, 2026

Bupati Gowa Salurkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat Bontontompo

September 3, 2026

Bersama Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Wabup Gowa Berbaur di Pembukaan Kemah Pramuka Madrasah

September 3, 2026

Harlah Ke-81, Kejari Gowa Tegaskan Marwah Adhyaksa Ada pada Integritas dan Keadilan

September 2, 2026
Top Posts

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,183

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024929

79 Narapidana Risiko Tinggi Asal Sulawesi Selatan Dipindahkan ke Nusakambangan, Kanwil Ditjenpas Sulsel Perkuat Keamanan dan Efektivitas Pembinaan

Juli 20, 2026872

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Jadi Gowa Ke-703 Tahun

November 16, 2023864
Don't Miss
POLRI

Penyerangan Personel Polresta Gowa Terpenuhi Unsur Penganiayaan Bersama, Tersangka J Ditahan Satu Lagi Buron

By Gowa TerkiniSeptember 19, 20260

Gowa – Polresta Gowa memberikan klarifikasi terkait penanganan perkara dugaan penganiayaan terhadap dua personel Satreskrim…

Bersama Memohon Rahmat-Nya, Rutan Selayar Gelar Shalat Istisqa

September 19, 2026

JKN Jilid II Tak Boleh Mandek: Seluruh Pengelola Dana RSUD Syekh Yusuf Harus Diperiksa

September 18, 2026

Operasi Gabungan, Lapas Takalar Bersama TNI-Polri Sidak Kamar Hunian Warga Binaan

September 18, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Our Picks
Don't Miss
POLRI

Penyerangan Personel Polresta Gowa Terpenuhi Unsur Penganiayaan Bersama, Tersangka J Ditahan Satu Lagi Buron

By Gowa TerkiniSeptember 19, 20260

Gowa – Polresta Gowa memberikan klarifikasi terkait penanganan perkara dugaan penganiayaan terhadap dua personel Satreskrim…

Bersama Memohon Rahmat-Nya, Rutan Selayar Gelar Shalat Istisqa

September 19, 2026

JKN Jilid II Tak Boleh Mandek: Seluruh Pengelola Dana RSUD Syekh Yusuf Harus Diperiksa

September 18, 2026

Operasi Gabungan, Lapas Takalar Bersama TNI-Polri Sidak Kamar Hunian Warga Binaan

September 18, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MEDIA REZKY UTAMA
SK KEMENKUMHAM
NOMOR AHU-040401.AH.01.30.TAHUN 2024

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Penyerangan Personel Polresta Gowa Terpenuhi Unsur Penganiayaan Bersama, Tersangka J Ditahan Satu Lagi Buron

September 19, 2026

Bersama Memohon Rahmat-Nya, Rutan Selayar Gelar Shalat Istisqa

September 19, 2026

JKN Jilid II Tak Boleh Mandek: Seluruh Pengelola Dana RSUD Syekh Yusuf Harus Diperiksa

September 18, 2026
Most Popular

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,183

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024929

79 Narapidana Risiko Tinggi Asal Sulawesi Selatan Dipindahkan ke Nusakambangan, Kanwil Ditjenpas Sulsel Perkuat Keamanan dan Efektivitas Pembinaan

Juli 20, 2026872
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Gowa Terkini
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.