Close Menu
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • KEJAKSAAN
  • UNJUK RASA

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Di Balik Kunjungan WBP, Rutan Masamba Salurkan Sembako untuk Keluarga

Oktober 14, 2026

Kanwil Ditjenpas Sulsel & BNNP Sulsel Perkuat Komitmen Bersihkan Lapas-Rutan dari Narkoba

Oktober 14, 2026

Perkuat Sinergi Peradilan dan Pemasyarakatan, Hakim Wasmat Kunjungi Lapas Palopo

Oktober 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Di Balik Kunjungan WBP, Rutan Masamba Salurkan Sembako untuk Keluarga
  • Kanwil Ditjenpas Sulsel & BNNP Sulsel Perkuat Komitmen Bersihkan Lapas-Rutan dari Narkoba
  • Perkuat Sinergi Peradilan dan Pemasyarakatan, Hakim Wasmat Kunjungi Lapas Palopo
  • KPLP Lapas Kelas I Makassar Arahkan Kepala Kamar: Jaga Keamanan, Kebersihan, dan Laporkan Hal Mencurigakan
  • Kapolda Sulsel Luncurkan Commander Wish EWAKO, Tegaskan Empati, Kewaspadaan, Keadilan, dan Kolaboratif
  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Kapolresta Gowa Ajak Masyarakat Disiplin Pakai Masker
  • Kembali Gelar Safari Subuh Kamtibmas, Kapolresta Gowa Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
  • Optimalkan Layanan Informasi, Rutan Sinjai Luncurkan Website Resmi dan Gelar Pelatihan Kehumasan
Facebook X (Twitter) Instagram
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • KEJAKSAAN
  • UNJUK RASA
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • KEJAKSAAN
  • UNJUK RASA
Beranda » JKN Jilid II Tak Boleh Mandek: Seluruh Pengelola Dana RSUD Syekh Yusuf Harus Diperiksa
KEJAKSAAN

JKN Jilid II Tak Boleh Mandek: Seluruh Pengelola Dana RSUD Syekh Yusuf Harus Diperiksa

Gowa TerkiniBy Gowa TerkiniSeptember 18, 2026Tidak ada komentar7 Views
WhatsApp Facebook Twitter

Gowa — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa memasuki babak lanjutan atau JKN Jilid II.

Pengembangan perkara ini menjadi perhatian publik setelah sejumlah fakta dalam persidangan perkara sebelumnya mengemuka, termasuk dugaan pengelolaan dana JKN, Jasa Kebersamaan, dan Jasa Rumah Sakit pada periode tertentu.

Dalam perkembangan penanganannya, Kejaksaan Negeri Gowa disebut telah meminta keterangan dari beberapa pihak guna mendalami fakta, menelusuri dokumen, serta memastikan pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam pengelolaan dana tersebut.

Sebelumnya, perkara dana JKN RSUD Syekh Yusuf telah bergulir di Pengadilan Tipikor Makassar. Sejumlah fakta persidangan turut menyoroti pengelolaan dana serta aliran penggunaan anggaran yang perlu ditelusuri secara menyeluruh dan profesional.

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., dalam draf keterangannya menegaskan bahwa Kejari Gowa berkomitmen menuntaskan setiap perkara berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pengembangan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan bukti. Siapa pun yang nantinya ditemukan memiliki peran serta memenuhi unsur pidana, tentu akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum. Kami berkomitmen mengusut perkara ini secara tuntas,” tegas Kajari Gowa.

Ia juga meminta masyarakat dan insan pers untuk ikut mengawal proses penegakan hukum dengan tetap mengedepankan informasi yang berimbang serta asas praduga tak bersalah.

“Kami mengharapkan dukungan masyarakat Gowa dan rekan-rekan media agar proses penegakan hukum ini dapat berjalan dengan baik. Apabila ada informasi atau data yang relevan, silakan disampaikan melalui jalur resmi untuk membantu pendalaman perkara,” lanjutnya.

Bagian Hukum TRC Media Faktual, Asywar, S.ST., S.H., turut mendukung langkah Kejari Gowa dalam mengembangkan perkara tersebut. Ia meminta agar pemeriksaan tidak berhenti pada pihak tertentu saja apabila masih terdapat fakta dan bukti lain yang perlu didalami.

“JKN Jilid II harus dibuka secara terang-benderang. Semua pihak yang berkaitan dengan pengelolaan dana wajib diperiksa secara profesional. Bila bukti sudah cukup, maka penetapan tersangka tambahan harus dilakukan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

TRC Media Faktual mengajak masyarakat Gowa untuk mendukung Kejari Gowa dalam mengusut tuntas perkara ini, demi menjaga hak tenaga kesehatan, memastikan tata kelola keuangan rumah sakit yang akuntabel, serta menghadirkan kepastian hukum.

Rilis ini tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Setiap pihak yang disebut atau berkaitan dengan perkara memiliki hak memberikan klarifikasi dan hak jawab. (*)

Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email

Berita Terkait

MA Batalkan Putusan Bebas, Kejari Gowa Eksekusi Terpidana Korupsi Dana JKN Rsud Syekh Yusuf

Oktober 9, 2026

Mangkir Panggilan Pemeriksaan, Tim Tabur Kejati Sulsel Berhasil Amankan DPO Korupsi Asal Kejari Gowa di Kepulauan Selayar

Oktober 8, 2026

Cabjari Gowa di Malino Tetapkan Branch Manager KCP Pos Malino sebagai Tersangka Korupsi Dana Kas Rp360 Juta

September 25, 2026

Kejari Gowa Dalami Aliran Dana BPJS Nakes RSUD Syekh Yusuf

September 17, 2026

Kejari Gowa Masuk Sekolah, Bentengi Pelajar dari Bullying dan Kekerasan

September 16, 2026

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Kejari Gowa Mantapkan Komitmen Humanis

September 10, 2026
Top Posts

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,184

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Jadi Gowa Ke-703 Tahun

November 16, 2023966

HUT RI Ke-79, 271 Napi Lapas Bulukumba Terima Remisi 2  Langsung Bebas

Agustus 18, 2024951

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024931
Don't Miss
KEMENIMIPAS

Di Balik Kunjungan WBP, Rutan Masamba Salurkan Sembako untuk Keluarga

By Gowa TerkiniOktober 14, 20260

MASAMBA – Kunjungan keluarga ke rumah tahanan bukan hanya menjadi momen untuk melepas rindu dengan…

Kanwil Ditjenpas Sulsel & BNNP Sulsel Perkuat Komitmen Bersihkan Lapas-Rutan dari Narkoba

Oktober 14, 2026

Perkuat Sinergi Peradilan dan Pemasyarakatan, Hakim Wasmat Kunjungi Lapas Palopo

Oktober 14, 2026

KPLP Lapas Kelas I Makassar Arahkan Kepala Kamar: Jaga Keamanan, Kebersihan, dan Laporkan Hal Mencurigakan

Oktober 14, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Our Picks
Don't Miss
KEMENIMIPAS

Di Balik Kunjungan WBP, Rutan Masamba Salurkan Sembako untuk Keluarga

By Gowa TerkiniOktober 14, 20260

MASAMBA – Kunjungan keluarga ke rumah tahanan bukan hanya menjadi momen untuk melepas rindu dengan…

Kanwil Ditjenpas Sulsel & BNNP Sulsel Perkuat Komitmen Bersihkan Lapas-Rutan dari Narkoba

Oktober 14, 2026

Perkuat Sinergi Peradilan dan Pemasyarakatan, Hakim Wasmat Kunjungi Lapas Palopo

Oktober 14, 2026

KPLP Lapas Kelas I Makassar Arahkan Kepala Kamar: Jaga Keamanan, Kebersihan, dan Laporkan Hal Mencurigakan

Oktober 14, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MEDIA REZKY UTAMA
SK KEMENKUMHAM
NOMOR AHU-040401.AH.01.30.TAHUN 2024

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Di Balik Kunjungan WBP, Rutan Masamba Salurkan Sembako untuk Keluarga

Oktober 14, 2026

Kanwil Ditjenpas Sulsel & BNNP Sulsel Perkuat Komitmen Bersihkan Lapas-Rutan dari Narkoba

Oktober 14, 2026

Perkuat Sinergi Peradilan dan Pemasyarakatan, Hakim Wasmat Kunjungi Lapas Palopo

Oktober 14, 2026
Most Popular

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,184

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Jadi Gowa Ke-703 Tahun

November 16, 2023966

HUT RI Ke-79, 271 Napi Lapas Bulukumba Terima Remisi 2  Langsung Bebas

Agustus 18, 2024951
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Gowa Terkini
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.