Close Menu
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • KEJAKSAAN
  • UNJUK RASA

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Penyerangan Personel Polresta Gowa Terpenuhi Unsur Penganiayaan Bersama, Tersangka J Ditahan Satu Lagi Buron

September 19, 2026

Bersama Memohon Rahmat-Nya, Rutan Selayar Gelar Shalat Istisqa

September 19, 2026

JKN Jilid II Tak Boleh Mandek: Seluruh Pengelola Dana RSUD Syekh Yusuf Harus Diperiksa

September 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Penyerangan Personel Polresta Gowa Terpenuhi Unsur Penganiayaan Bersama, Tersangka J Ditahan Satu Lagi Buron
  • Bersama Memohon Rahmat-Nya, Rutan Selayar Gelar Shalat Istisqa
  • JKN Jilid II Tak Boleh Mandek: Seluruh Pengelola Dana RSUD Syekh Yusuf Harus Diperiksa
  • Operasi Gabungan, Lapas Takalar Bersama TNI-Polri Sidak Kamar Hunian Warga Binaan
  • Lapas Maros Gelar Shalat Istisqa dan Doa Bersama, Warga Binaan Memohon Turunnya Hujan
  • Lapas Maros Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama TNI-Polri, Perkuat Sinergi Antar Instansi
  • Bukan Sekadar Memohon Hujan, Salat Istisqa di Rutan Masamba Jadi Momentum Introspeksi
  • Estafet Kepemimpinan, Karutan Selayar Hadiri Pisah Sambut Kakanwil Ditjenpas Sulsel
Facebook X (Twitter) Instagram
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • KEJAKSAAN
  • UNJUK RASA
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • KEJAKSAAN
  • UNJUK RASA
Beranda » JKN Jilid II Tak Boleh Mandek: Seluruh Pengelola Dana RSUD Syekh Yusuf Harus Diperiksa
KEJAKSAAN

JKN Jilid II Tak Boleh Mandek: Seluruh Pengelola Dana RSUD Syekh Yusuf Harus Diperiksa

Gowa TerkiniBy Gowa TerkiniSeptember 18, 2026Tidak ada komentar2 Views
WhatsApp Facebook Twitter

Gowa — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa memasuki babak lanjutan atau JKN Jilid II.

Pengembangan perkara ini menjadi perhatian publik setelah sejumlah fakta dalam persidangan perkara sebelumnya mengemuka, termasuk dugaan pengelolaan dana JKN, Jasa Kebersamaan, dan Jasa Rumah Sakit pada periode tertentu.

Dalam perkembangan penanganannya, Kejaksaan Negeri Gowa disebut telah meminta keterangan dari beberapa pihak guna mendalami fakta, menelusuri dokumen, serta memastikan pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam pengelolaan dana tersebut.

Sebelumnya, perkara dana JKN RSUD Syekh Yusuf telah bergulir di Pengadilan Tipikor Makassar. Sejumlah fakta persidangan turut menyoroti pengelolaan dana serta aliran penggunaan anggaran yang perlu ditelusuri secara menyeluruh dan profesional.

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., dalam draf keterangannya menegaskan bahwa Kejari Gowa berkomitmen menuntaskan setiap perkara berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pengembangan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan bukti. Siapa pun yang nantinya ditemukan memiliki peran serta memenuhi unsur pidana, tentu akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum. Kami berkomitmen mengusut perkara ini secara tuntas,” tegas Kajari Gowa.

Ia juga meminta masyarakat dan insan pers untuk ikut mengawal proses penegakan hukum dengan tetap mengedepankan informasi yang berimbang serta asas praduga tak bersalah.

“Kami mengharapkan dukungan masyarakat Gowa dan rekan-rekan media agar proses penegakan hukum ini dapat berjalan dengan baik. Apabila ada informasi atau data yang relevan, silakan disampaikan melalui jalur resmi untuk membantu pendalaman perkara,” lanjutnya.

Bagian Hukum TRC Media Faktual, Asywar, S.ST., S.H., turut mendukung langkah Kejari Gowa dalam mengembangkan perkara tersebut. Ia meminta agar pemeriksaan tidak berhenti pada pihak tertentu saja apabila masih terdapat fakta dan bukti lain yang perlu didalami.

“JKN Jilid II harus dibuka secara terang-benderang. Semua pihak yang berkaitan dengan pengelolaan dana wajib diperiksa secara profesional. Bila bukti sudah cukup, maka penetapan tersangka tambahan harus dilakukan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

TRC Media Faktual mengajak masyarakat Gowa untuk mendukung Kejari Gowa dalam mengusut tuntas perkara ini, demi menjaga hak tenaga kesehatan, memastikan tata kelola keuangan rumah sakit yang akuntabel, serta menghadirkan kepastian hukum.

Rilis ini tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Setiap pihak yang disebut atau berkaitan dengan perkara memiliki hak memberikan klarifikasi dan hak jawab. (*)

Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email

Berita Terkait

Kejari Gowa Dalami Aliran Dana BPJS Nakes RSUD Syekh Yusuf

September 17, 2026

Kejari Gowa Masuk Sekolah, Bentengi Pelajar dari Bullying dan Kekerasan

September 16, 2026

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Kejari Gowa Mantapkan Komitmen Humanis

September 10, 2026

Pastikan Uang Negara Tepat Sasaran, Kajari Gowa Tekankan Profesionalisme dalam Penanganan Perkara Korupsi

September 9, 2026

Tower Internet 85 Desa Diduga Gagal Fungsi, TRC Desak Kejari Gowa Bongkar Tuntas!

September 9, 2026

Menjaga Kualitas Demokrasi Lewat Data Pemilih: Antara Kesadaran Warga dan Tantangan Pemutakhiran

September 20, 2025
Top Posts

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,183

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024929

79 Narapidana Risiko Tinggi Asal Sulawesi Selatan Dipindahkan ke Nusakambangan, Kanwil Ditjenpas Sulsel Perkuat Keamanan dan Efektivitas Pembinaan

Juli 20, 2026872

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Jadi Gowa Ke-703 Tahun

November 16, 2023864
Don't Miss
POLRI

Penyerangan Personel Polresta Gowa Terpenuhi Unsur Penganiayaan Bersama, Tersangka J Ditahan Satu Lagi Buron

By Gowa TerkiniSeptember 19, 20260

Gowa – Polresta Gowa memberikan klarifikasi terkait penanganan perkara dugaan penganiayaan terhadap dua personel Satreskrim…

Bersama Memohon Rahmat-Nya, Rutan Selayar Gelar Shalat Istisqa

September 19, 2026

JKN Jilid II Tak Boleh Mandek: Seluruh Pengelola Dana RSUD Syekh Yusuf Harus Diperiksa

September 18, 2026

Operasi Gabungan, Lapas Takalar Bersama TNI-Polri Sidak Kamar Hunian Warga Binaan

September 18, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Our Picks
Don't Miss
POLRI

Penyerangan Personel Polresta Gowa Terpenuhi Unsur Penganiayaan Bersama, Tersangka J Ditahan Satu Lagi Buron

By Gowa TerkiniSeptember 19, 20260

Gowa – Polresta Gowa memberikan klarifikasi terkait penanganan perkara dugaan penganiayaan terhadap dua personel Satreskrim…

Bersama Memohon Rahmat-Nya, Rutan Selayar Gelar Shalat Istisqa

September 19, 2026

JKN Jilid II Tak Boleh Mandek: Seluruh Pengelola Dana RSUD Syekh Yusuf Harus Diperiksa

September 18, 2026

Operasi Gabungan, Lapas Takalar Bersama TNI-Polri Sidak Kamar Hunian Warga Binaan

September 18, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MEDIA REZKY UTAMA
SK KEMENKUMHAM
NOMOR AHU-040401.AH.01.30.TAHUN 2024

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Penyerangan Personel Polresta Gowa Terpenuhi Unsur Penganiayaan Bersama, Tersangka J Ditahan Satu Lagi Buron

September 19, 2026

Bersama Memohon Rahmat-Nya, Rutan Selayar Gelar Shalat Istisqa

September 19, 2026

JKN Jilid II Tak Boleh Mandek: Seluruh Pengelola Dana RSUD Syekh Yusuf Harus Diperiksa

September 18, 2026
Most Popular

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,183

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024929

79 Narapidana Risiko Tinggi Asal Sulawesi Selatan Dipindahkan ke Nusakambangan, Kanwil Ditjenpas Sulsel Perkuat Keamanan dan Efektivitas Pembinaan

Juli 20, 2026872
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Gowa Terkini
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.