Close Menu
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kalapas Watampone Perkuat Sinergi P4GN dan Reintegrasi Sosial di Forkopimda Bone

Juli 28, 2026

Era Baru Hukum Acara Pidana, Rutan Selayar Ikuti Rapat Koordinasi Persidangan Secara Elektronik

Juli 27, 2026

Rutan Malino Ikuti Apel Pagi Virtual, Perkuat Komitmen Pelayanan Berbasis HAM dan Profesionalisme ASN

Juli 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kalapas Watampone Perkuat Sinergi P4GN dan Reintegrasi Sosial di Forkopimda Bone
  • Era Baru Hukum Acara Pidana, Rutan Selayar Ikuti Rapat Koordinasi Persidangan Secara Elektronik
  • Rutan Malino Ikuti Apel Pagi Virtual, Perkuat Komitmen Pelayanan Berbasis HAM dan Profesionalisme ASN
  • Wujudkan Integritas dan Sinergi, Rutan Kelas I Makassar Ikuti Apel Bersama ASN Kemenko Hukum HAM
  • Buka Peluang Investasi Pengolahan Sampah Modern, Wakil Bupati Gowa Terima Kunjungan Perusahaan Energi dari Kanada
  • Lapas Maros Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas, Perkuat Sinergi dan Komitmen Pelayanan Publik
  • Rutan dan Dinkes Makassar Diteksi Dini Penyakit Menular Bagi Warga Binaan
  • Pegawai Lapas Narkotika Sungguminasa Wakili Kanwil Ditjenpas Sulsel, Raih Juara III Tenis Kejati Cup 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Beranda » Toddopuli Indonesia Bersatu RDP-kan Tapal Batas Desa Romangloe Sokkolia dan Mataallo
PEMERINTAHAN

Toddopuli Indonesia Bersatu RDP-kan Tapal Batas Desa Romangloe Sokkolia dan Mataallo

Gowa TerkiniBy Gowa TerkiniAgustus 23, 2023Tidak ada komentar19 Views
WhatsApp Facebook Twitter

Gowa – Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi I DPRD Gowa terkait tapal batas Desa Romangloe, Desa Sokkolia dan Desa Mataallo Kecamatan Bontomarannu berlangsung alot, SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang diundang masing masing mengeluarkan pendapat sesuai kapasitas, kapabilitas dan kompetensinya. RDP tersebut dilaksanakan di ruang persidangan DPRD Gowa, Rabu siang, (23/08/2023), Jl Mesjid Raya No 26, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu.

Pertemuan RDP ini terlaksana atas surat permohonan Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), dalam kesempatan RDP tersebut presiden TIB, Syafriadi Djaenaf langsung menyuarakan tentang keterlibatan mafia tanah yang memindahkan tapal batas desa sehingga belasan warga Desa Sokkolia di tahan oleh penyidik polres Gowa

Lebih jauh Syafriadi mengungkapkan, berdasarkan hasil kajian dan analisa tim investigasi TIB bahwa didapatkan info adanya warga pemilik lahan di Desa Romangloe dengan luas 8,7 Ha pada Persil 53 DII dan Kohir 1076 CI melaporkan 8 orang warga Desa Sokkolia pemilik lahan sebagai pelaku tindak pidana penyerobotan,” ungkapnya.

“Aneh, luas pada suratnya 8,7 Ha namun ingin menguasai lahan lebih 20 Ha dengan surat yang sama. Itu surat yang dipindah pindahkan dari satu lahan ke lahan lainnya”

Malah mafia tanah ini untuk memuluskan aksinya, mereka memindahkan batas desa sehingga lahan yang awalnya Persil dan Kohir berada di Desa Sokkolia akhirnya menjadi Desa Romangloe, ada satu lagi bukti surat ketetapan IPEDA yang kami temukan datanya sama persis nomor Persil dan Kohirnya namun atas nama pemilik dan luasnya berbeda,” jelas Syafriadi dengan tawa lepas.

Sementara itu wakil ketua komisi I, H Baharuddin Dg Emba mengatakan, dia mantan Kepala Desa Rappoala desa pemekaran dari Desa Rappolemba Kecamatan Biringbulu. Pemekaran desa itu dilaksanakan atas dasar kesepakatan tokoh masyarakat dan pemerintah setempat yang disepakati oleh pihak kecamatan lalu diputuskan oleh Bupati Gowa kemudian di Perda-kan, terkait dengan luas wilayah desa sudah ada batas batasnya dan jumlah penduduknya dan lain lain semuanya ada dalam Perda.

“Jadi tidak usah lagi diributkan masalah tapal batas desa karena sudah ada dalam perda pemekaran desa, kita tidak boleh seenaknya memindahkan batas desa karena itu melanggar regulasi yang ada. Pemasangan tapal batas RT/RW pada tahun 2018 dengan menggunakan Dana Desa itu pernah dilakukan, saya dengar tadi kalau dipindahkan lagi secara sepihak pada tahun 2019, itu tidak boleh karena sudah ada batas batas desa ditetapkan pada perda pemekaran desa,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, mantan Kepala Desa Pa’bentengang Kecamatan Bajeng yang saat ini menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gowa anggota Komisi I, H Abdul Salam Dg Rani sepakat dengan apa yang disampaikan wakil ketua komisi I di atas, tapal batas desa tidak boleh serta merta dipindahkan atau digeser tanpa persetujuan pihak kabupaten,” tegasnya.

“Pihak pihak undangan Kepala Dinas Perkintam, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahanan dan BPN Gowa pada intinya mengacu pada perda pemekaran desa yang didalamnya sudah ada luas dan batas batas desa”

Adapun pada rapat tersebut, Ketua Komisi I DPRD Gowa, Ramli Sidiq Dg Rewa mengambil kesimpulan pada akhir RDP merekomendasikan menghadirkan pihak Topografi Kodam di lapangan untuk menetapkan kembali tapal batas desa yang bermasalah ini,” terangnya. (*)

Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email

Berita Terkait

Buka Peluang Investasi Pengolahan Sampah Modern, Wakil Bupati Gowa Terima Kunjungan Perusahaan Energi dari Kanada

Juli 27, 2026

Bupati Gowa Bersama Masyarakat dan Puteranya Gelar Panen Cabe Dikampung Halamannya

Juli 25, 2026

Tegaskan Optimalisasi PAD dan Percepatan Serapan Anggaran, Wabup Gowa Jawab Masukan Fraksi DPRD di Rapat Paripurna

Juli 24, 2026

Sanre, S.Pd, Kepala Desa Bulu Sirua yang Mengubah Mimpi Warga Menjadi Kenyataan

Juli 23, 2026

Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Berjalan, Wabup Gowa Serahkan Laporan Realisasi APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Juli 22, 2026

Masuk Tahap Wawancara Jamsostek Award, Bupati Gowa Komitmen Perluas Perlindungan Pekerja

Juli 21, 2026
Top Posts

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,179

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024929

79 Narapidana Risiko Tinggi Asal Sulawesi Selatan Dipindahkan ke Nusakambangan, Kanwil Ditjenpas Sulsel Perkuat Keamanan dan Efektivitas Pembinaan

Juli 20, 2026847

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023846
Don't Miss
KEMENIMIPAS

Kalapas Watampone Perkuat Sinergi P4GN dan Reintegrasi Sosial di Forkopimda Bone

By Gowa TerkiniJuli 28, 20260

BONE – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone, Rahnianto, didampingi Kepala Seksi Keamanan dan…

Era Baru Hukum Acara Pidana, Rutan Selayar Ikuti Rapat Koordinasi Persidangan Secara Elektronik

Juli 27, 2026

Rutan Malino Ikuti Apel Pagi Virtual, Perkuat Komitmen Pelayanan Berbasis HAM dan Profesionalisme ASN

Juli 27, 2026

Wujudkan Integritas dan Sinergi, Rutan Kelas I Makassar Ikuti Apel Bersama ASN Kemenko Hukum HAM

Juli 27, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Our Picks
Don't Miss
KEMENIMIPAS

Kalapas Watampone Perkuat Sinergi P4GN dan Reintegrasi Sosial di Forkopimda Bone

By Gowa TerkiniJuli 28, 20260

BONE – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone, Rahnianto, didampingi Kepala Seksi Keamanan dan…

Era Baru Hukum Acara Pidana, Rutan Selayar Ikuti Rapat Koordinasi Persidangan Secara Elektronik

Juli 27, 2026

Rutan Malino Ikuti Apel Pagi Virtual, Perkuat Komitmen Pelayanan Berbasis HAM dan Profesionalisme ASN

Juli 27, 2026

Wujudkan Integritas dan Sinergi, Rutan Kelas I Makassar Ikuti Apel Bersama ASN Kemenko Hukum HAM

Juli 27, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MEDIA REZKY UTAMA
SK KEMENKUMHAM
NOMOR AHU-040401.AH.01.30.TAHUN 2024

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Kalapas Watampone Perkuat Sinergi P4GN dan Reintegrasi Sosial di Forkopimda Bone

Juli 28, 2026

Era Baru Hukum Acara Pidana, Rutan Selayar Ikuti Rapat Koordinasi Persidangan Secara Elektronik

Juli 27, 2026

Rutan Malino Ikuti Apel Pagi Virtual, Perkuat Komitmen Pelayanan Berbasis HAM dan Profesionalisme ASN

Juli 27, 2026
Most Popular

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,179

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024929

79 Narapidana Risiko Tinggi Asal Sulawesi Selatan Dipindahkan ke Nusakambangan, Kanwil Ditjenpas Sulsel Perkuat Keamanan dan Efektivitas Pembinaan

Juli 20, 2026847
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Gowa Terkini
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.