Close Menu
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
ADVERTORIAL

KELUARGA BESAR PT LURUS JAYA & MASYARAKAT GOWA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 17, 2025

UPT PUSKESMAS PALLANGGA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 16, 2025

KELUARGA BESAR LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS IIA SUNGGUMINASA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 16, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Deteksi Dini di Balik Tembok Rutan, Rutan Masamba Gandeng TNI-Polri Gelar Penggeledahan Malam
  • Akai Unjuk Rasa di Lapas Narkotika Sungguminasa Berujung Anarkis, 8 Orang Diamankan Bawa Senjata Tajam
  • Tingkatkan Akurasi Pelaporan, Lapas Kumbang Ikuti Sosialisasi Pengisian Formulir Laporan Bulanan Bidang Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi
  • Langkah Kecil Menuju Perubahan Positif, Rutan Makassar Hadirkan Layanan Hapus Tato Gratis
  • Gelar Kegiatan Bakti Sosial, Lapas Perempuan Sungguminasa Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
  • Langkah Baru Menuju Kompetensi,  Rutan Makassar Lepas Peserta Pemagangan Nasional Batch II
  • Rutan Malino Tutup Program Magang Nasional Kemenaker dengan Penuh Keakraban dan Apresiasi
  • Gerak Cepat, Lapas Perempuan Sungguminasa Laksanakan Instruksi Dirjenpas
Facebook X (Twitter) Instagram
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Beranda » Toddopuli Indonesia Bersatu RDP-kan Tapal Batas Desa Romangloe Sokkolia dan Mataallo
PEMERINTAHAN

Toddopuli Indonesia Bersatu RDP-kan Tapal Batas Desa Romangloe Sokkolia dan Mataallo

Agustus 23, 2023 PEMERINTAHAN
WhatsApp Facebook Twitter
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

Gowa – Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi I DPRD Gowa terkait tapal batas Desa Romangloe, Desa Sokkolia dan Desa Mataallo Kecamatan Bontomarannu berlangsung alot, SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang diundang masing masing mengeluarkan pendapat sesuai kapasitas, kapabilitas dan kompetensinya. RDP tersebut dilaksanakan di ruang persidangan DPRD Gowa, Rabu siang, (23/08/2023), Jl Mesjid Raya No 26, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu.

Pertemuan RDP ini terlaksana atas surat permohonan Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), dalam kesempatan RDP tersebut presiden TIB, Syafriadi Djaenaf langsung menyuarakan tentang keterlibatan mafia tanah yang memindahkan tapal batas desa sehingga belasan warga Desa Sokkolia di tahan oleh penyidik polres Gowa

Lebih jauh Syafriadi mengungkapkan, berdasarkan hasil kajian dan analisa tim investigasi TIB bahwa didapatkan info adanya warga pemilik lahan di Desa Romangloe dengan luas 8,7 Ha pada Persil 53 DII dan Kohir 1076 CI melaporkan 8 orang warga Desa Sokkolia pemilik lahan sebagai pelaku tindak pidana penyerobotan,” ungkapnya.

“Aneh, luas pada suratnya 8,7 Ha namun ingin menguasai lahan lebih 20 Ha dengan surat yang sama. Itu surat yang dipindah pindahkan dari satu lahan ke lahan lainnya”

Malah mafia tanah ini untuk memuluskan aksinya, mereka memindahkan batas desa sehingga lahan yang awalnya Persil dan Kohir berada di Desa Sokkolia akhirnya menjadi Desa Romangloe, ada satu lagi bukti surat ketetapan IPEDA yang kami temukan datanya sama persis nomor Persil dan Kohirnya namun atas nama pemilik dan luasnya berbeda,” jelas Syafriadi dengan tawa lepas.

Sementara itu wakil ketua komisi I, H Baharuddin Dg Emba mengatakan, dia mantan Kepala Desa Rappoala desa pemekaran dari Desa Rappolemba Kecamatan Biringbulu. Pemekaran desa itu dilaksanakan atas dasar kesepakatan tokoh masyarakat dan pemerintah setempat yang disepakati oleh pihak kecamatan lalu diputuskan oleh Bupati Gowa kemudian di Perda-kan, terkait dengan luas wilayah desa sudah ada batas batasnya dan jumlah penduduknya dan lain lain semuanya ada dalam Perda.

“Jadi tidak usah lagi diributkan masalah tapal batas desa karena sudah ada dalam perda pemekaran desa, kita tidak boleh seenaknya memindahkan batas desa karena itu melanggar regulasi yang ada. Pemasangan tapal batas RT/RW pada tahun 2018 dengan menggunakan Dana Desa itu pernah dilakukan, saya dengar tadi kalau dipindahkan lagi secara sepihak pada tahun 2019, itu tidak boleh karena sudah ada batas batas desa ditetapkan pada perda pemekaran desa,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, mantan Kepala Desa Pa’bentengang Kecamatan Bajeng yang saat ini menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gowa anggota Komisi I, H Abdul Salam Dg Rani sepakat dengan apa yang disampaikan wakil ketua komisi I di atas, tapal batas desa tidak boleh serta merta dipindahkan atau digeser tanpa persetujuan pihak kabupaten,” tegasnya.

“Pihak pihak undangan Kepala Dinas Perkintam, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahanan dan BPN Gowa pada intinya mengacu pada perda pemekaran desa yang didalamnya sudah ada luas dan batas batas desa”

Adapun pada rapat tersebut, Ketua Komisi I DPRD Gowa, Ramli Sidiq Dg Rewa mengambil kesimpulan pada akhir RDP merekomendasikan menghadirkan pihak Topografi Kodam di lapangan untuk menetapkan kembali tapal batas desa yang bermasalah ini,” terangnya. (*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email

Berita Lainnya

Perbaikan Tiga Ruas Jalan di Tinggimoncong, Langkah Bupati Talenrang Genjot Ekonomi dan Pariwisata Gowa

Mei 23, 2026 PEMERINTAHAN

Pemkab Gowa-Bulog Salurkan Bantuan Pangan Ke Masyarakat Bontomarannu

Mei 23, 2026 PEMERINTAHAN

Wabup Gowa Tekankan Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Mei 21, 2026 PEMERINTAHAN
Top Posts

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,173

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024923

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023823

Diduga Terlibat Perselingkuhan, Sekcam Parangloe Terancam Sanksi Berat ASN

Oktober 24, 2025740
Baca Juga:
KEMENIMIPAS

Deteksi Dini di Balik Tembok Rutan, Rutan Masamba Gandeng TNI-Polri Gelar Penggeledahan Malam

Mei 26, 2026 KEMENIMIPAS

MASAMBA — Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan terus diperkuat oleh Rumah Tahanan…

Akai Unjuk Rasa di Lapas Narkotika Sungguminasa Berujung Anarkis, 8 Orang Diamankan Bawa Senjata Tajam

Mei 25, 2026

Tingkatkan Akurasi Pelaporan, Lapas Kumbang Ikuti Sosialisasi Pengisian Formulir Laporan Bulanan Bidang Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi

Mei 25, 2026

Langkah Kecil Menuju Perubahan Positif, Rutan Makassar Hadirkan Layanan Hapus Tato Gratis

Mei 25, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • Telegram
About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MEDIA REZKY UTAMA
SK KEMENKUMHAM
NOMOR AHU-040401.AH.01.30.TAHUN 2024

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
POST TERKINI

Deteksi Dini di Balik Tembok Rutan, Rutan Masamba Gandeng TNI-Polri Gelar Penggeledahan Malam

Mei 26, 2026

Akai Unjuk Rasa di Lapas Narkotika Sungguminasa Berujung Anarkis, 8 Orang Diamankan Bawa Senjata Tajam

Mei 25, 2026

Tingkatkan Akurasi Pelaporan, Lapas Kumbang Ikuti Sosialisasi Pengisian Formulir Laporan Bulanan Bidang Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi

Mei 25, 2026
Most Popular

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,173

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024923

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023823
© 2026 GOWA TERKINI by WEBPro.
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Gowa Terkini
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.