Close Menu
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
ADVERTORIAL

KELUARGA BESAR PT LURUS JAYA & MASYARAKAT GOWA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 17, 2025

UPT PUSKESMAS PALLANGGA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 16, 2025

KELUARGA BESAR LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS IIA SUNGGUMINASA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 16, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Penandatanganan Addendum PKS Wartelsuspas, Lapas Kumbang Perkuat Layanan Komunikasi Warga Binaan
  • Pemkab Gowa Prioritaskan Penguatan Layanan Kesehatan Memadai Hingga Penanganan Stunting
  • Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Rutan Selayar Hasilkan Minyak Kelapa “Mykel Rusela”
  • Peserta Magang Rutan Sengkang Berdayakan Warga Binaan Lewat Program Dirosa dan Paket C
  • Kenalkan Layanan dan Hak Peserta, BPJS Kesehatan Berikan Sosialisasi kepada Pegawai Rutan Selayar
  • Lapas Palopo Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Barang Terlarang, Tudingan Pengendalian Narkotika dari Dalam Lapas Tidak Berdasar
  • Rutan Kelas I Makassar dan Fakultas Ilmu Pendidikan UNM Jalin Kerja Sama Pemberdayaan Warga Binaan
  • Konsolidasi Pelaksanaan Tugas, Karutan Tekankan Pelayanan Humanis
Facebook X (Twitter) Instagram
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Beranda » Penandatanganan Addendum PKS Wartelsuspas, Lapas Kumbang Perkuat Layanan Komunikasi Warga Binaan
KEMENIMIPAS

Penandatanganan Addendum PKS Wartelsuspas, Lapas Kumbang Perkuat Layanan Komunikasi Warga Binaan

Juni 10, 2026 KEMENIMIPAS
WhatsApp Facebook Twitter
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

Nusakambangan – Lapas Kelas IIA Kumbang Nusakambangan resmi menandatangani Addendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) dengan PT Graha Era Nusantara, Rabu (10/6/2026).

Penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan pelaksanaan layanan dengan kebijakan terbaru Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kumbang, Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan sekaligus Ketua Koperasi Lapas, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta jajaran pejabat terkait. Penyusunan addendum ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas ketentuan yang berlaku di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Kumbang, Herman Anwar, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan menghadirkan layanan komunikasi yang aman, tertib, dan terkontrol bagi warga binaan.

“Wartelsuspas menjadi sarana penting bagi warga binaan untuk tetap terhubung dengan keluarga, namun harus tetap berjalan sesuai aturan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas,” ujarnya.

Penandatanganan berlangsung secara lancar dan kondusif. Hal ini juga menjadi bukti komitmen Lapas Kumbang dalam terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan.

Ke depannya, kedua pihak sepakat untuk melaksanakan seluruh ketentuan dalam addendum secara penuh. Lapas akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi rutin, serta mempererat koordinasi dengan mitra kerja guna memastikan layanan Wartelsuspas berjalan optimal, aman, dan manfaatnya dapat dirasakan dengan baik oleh warga binaan. (*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email

Berita Lainnya

Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Rutan Selayar Hasilkan Minyak Kelapa “Mykel Rusela”

Juni 10, 2026 KEMENIMIPAS

Peserta Magang Rutan Sengkang Berdayakan Warga Binaan Lewat Program Dirosa dan Paket C

Juni 10, 2026 KEMENIMIPAS

Kenalkan Layanan dan Hak Peserta, BPJS Kesehatan Berikan Sosialisasi kepada Pegawai Rutan Selayar

Juni 10, 2026 KEMENIMIPAS
Top Posts

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,178

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024928

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023838

Diduga Terlibat Perselingkuhan, Sekcam Parangloe Terancam Sanksi Berat ASN

Oktober 24, 2025742
Baca Juga:
KEMENIMIPAS

Penandatanganan Addendum PKS Wartelsuspas, Lapas Kumbang Perkuat Layanan Komunikasi Warga Binaan

Juni 10, 2026 KEMENIMIPAS

Nusakambangan – Lapas Kelas IIA Kumbang Nusakambangan resmi menandatangani Addendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan…

Pemkab Gowa Prioritaskan Penguatan Layanan Kesehatan Memadai Hingga Penanganan Stunting

Juni 10, 2026

Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Rutan Selayar Hasilkan Minyak Kelapa “Mykel Rusela”

Juni 10, 2026

Peserta Magang Rutan Sengkang Berdayakan Warga Binaan Lewat Program Dirosa dan Paket C

Juni 10, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • Telegram
About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MEDIA REZKY UTAMA
SK KEMENKUMHAM
NOMOR AHU-040401.AH.01.30.TAHUN 2024

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
POST TERKINI

Penandatanganan Addendum PKS Wartelsuspas, Lapas Kumbang Perkuat Layanan Komunikasi Warga Binaan

Juni 10, 2026

Pemkab Gowa Prioritaskan Penguatan Layanan Kesehatan Memadai Hingga Penanganan Stunting

Juni 10, 2026

Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Rutan Selayar Hasilkan Minyak Kelapa “Mykel Rusela”

Juni 10, 2026
Most Popular

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,178

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024928

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023838
© 2026 GOWA TERKINI by WEBPro.
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Gowa Terkini
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.