Nusakambangan – Lapas Kelas IIA Kumbang Nusakambangan menerima pemindahan sebanyak 23 orang warga binaan yang berasal dari Lapas Kelas IIA Gladakan Nusakambangan. Kegiatan penerimaan dilaksanakan pada Rabu (10/6/2926), pukul 13.30 hingga 14.30 WIB berdasarkan surat pengantar resmi untuk keperluan pembinaan lebih lanjut.
Proses penerimaan diawali dengan kedatangan rombongan, dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penggeledahan badan serta barang bawaan guna menjamin keamanan lingkungan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan pengawalan ketat dari petugas Lapas Kelas IIA Gladakan dan personel Polsek Nusakambangan.
Setelah proses administrasi dan pemeriksaan selesai, Kepala Lapas beserta jajaran pejabat utama memberikan arahan kepada warga binaan baru terkait hak, kewajiban, serta tata tertib yang berlaku. Mereka juga diimbau untuk senantiasa menjaga kebersihan diri dan lingkungan hunian. Sebagai bagian dari pelayanan dasar, kebutuhan pokok warga binaan pun telah diserahkan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kumbang, Herman Anwar, menyampaikan bahwa seluruh tahapan penerimaan berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali.
“Pemindahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan program pembinaan. Kami memastikan setiap warga binaan mendapatkan perlakuan yang layak dan memahami aturan yang berlaku sejak awal kedatangan,” ujarnya.
Ke depannya, warga binaan yang baru diterima akan mengikuti program pembinaan yang telah disusun sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)

