GOWA — Dalam rangka menetapkan potensi dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasar Sentral Sungguminasa serta seluruh pasar di wilayah Kabupaten Gowa untuk Tahun Anggaran 2027, Dinas Perdagangan Kabupaten Gowa melaksanakan kegiatan Uji Petik Pasar Sentral Sungguminasa. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Bina Pasar, Andi Muslihuddin, S.E Selasa, (11/8/2026).
Kegiatan uji petik ini akan dilaksanakan secara menyeluruh di 32 pasar yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Gowa. Tujuan utama pelaksanaan uji petik adalah untuk memperoleh data yang akurat dan nyata di lapangan guna menentukan besaran potensi pendapatan yang realistis sebagai dasar penyusunan target PAD pasar tahun 2027.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk menentukan potensi target PAD di 32 pasar yang ada di Kabupaten Gowa guna penyusunan target PAD Tahun 2027,” tegas Andi Muslihuddin saat memimpin kegiatan.
Dengan data hasil uji petik ini, diharapkan perhitungan potensi PAD pasar dapat disusun secara objektif, berimbang, dan mendekati kenyataan, sehingga target yang ditetapkan dapat tercapai sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Gowa secara berkelanjutan. (*)
