Nusakambangan — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kumbang Nusakambangan mengikuti kegiatan Supervisi Pengelolaan Kerugian Negara, Hibah, dan Rekening Pemerintah yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Ruang Rapat Lapas Kelas IIA Kumbang Nusakambangan, diikuti langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kumbang, Herman Anwar, bersama jajaran pejabat yang membidangi terkait.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor SEK.1-KU.01.02-76 tanggal 1 September 2026 tentang Permohonan Fasilitasi Kegiatan Supervisi Pengelolaan Kerugian Negara, Hibah, dan Rekening Pemerintah.
Supervisi tersebut menjadi sarana penting penyampaian arahan dan informasi terkait pengelolaan kerugian negara, hibah, serta rekening pemerintah, sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Kumbang berkomitmen menindaklanjuti seluruh arahan yang diberikan. Langkah konkret yang akan dilakukan meliputi pengecekan dan penertiban administrasi terkait pengelolaan kerugian negara, hibah, dan rekening pemerintah, serta koordinasi dengan bagian terkait apabila terdapat hal yang memerlukan penyelesaian lebih lanjut.
“Kami akan melaksanakan pengelolaan administrasi secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Kalapas Kumbang, Herman Anwar.
Kegiatan ini disampaikan pula sebagai laporan resmi kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. (*)
