Gowa – Dalam rangka pemulihan dari ketergantungan narkotika dan peningkatan daya produktifitas serta kemandirian warga binaan, LPP Sungguminasa menyelenggarakan pembukaan Kegiatan Rehabilitasi Sosial dan Pelatihan Kemandirian serta penandatanganan kerja sama yang bertempat di Aula Serbaguna Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa Rabu, (22/2/2023).
Pembukaan kegiatan pada hari ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Kepala Badan Penanggulangan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Konselor Adiksi Ahli Muda, Plt. Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa beserta jajaran, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Kepala Rudenim Makassar, Ketua IKAI Sulawesi Selatan, Ketua Ganas Annar MUI Sulawesi Selatan, Pimpinan IVI Management, Kepala Puskesmas Pattallassang, Kapolsek Bontomarannu, Danramil Bontomarannu, Camat Pattallassang, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Pattallassang serta Kapolsek Pattallassang serta 10 orang warga binaan perwakilan peserta rehabilitasi sosial dan 10 orang warga binaan perwakilan peserta pelatihan kemandirian.
Kegiatan pembukaan dimulai dengan persembahan tari kreasi dari warga binaan LPP Sungguminasa. Kemudian dilanjutkan dengan Laporan dari Plt. Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa. Dalam laporannya, Plt. Kalapas menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi sosial dan pelatihan kemandirian serta tujuan kegiatan penandatanganan kerja sama dengan BNNP Sulawesi Selatan, IVI Management, Puskesmas Pattallassang, Kementerian Agama Kota Makassar dan Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) dari MUI Sulawesi Selatan.
“Perjanjian kerja sama yang ditandatangani ini merupakan bentuk sinergitas dalam rangka mendukung percepatan program yang akan kami selenggarakan yaitu program rehabilitasi sosial dan pelatihan kemandirian. Dua program ini merupakan wadah untuk menghasilkan warga binaan yang mandiri, produktif dan pulih dari ketergantungan obat-obatan setelah selesai menjalani masa pidananya. Maka dari itu saya haturkan banyak terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak yang bekerja sama dengan LPP Sungguminasa” Ucap Yohani.
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala BNNP Sulawesi Selatan dalam hal ini diwakili oleh konselor adiksi ahli muda, Bapak Bambang Wahyudin. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah dalam kategori darurat. Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk menekan lonjakan pecandu narkoba dengan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi sosial di unit teknis pemasyarakatan seperti Lapas dan Rutan.
Selanjutnya, Pimpinan IVI Management, Ibu Ifan Akib dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan pelatihan kemandirian terhadap warga binaan LPP Sungguminasa. IVI Management mendapatkan feedback yang luarbiasa setelah pelaksanaan pelatihan sebelumnya Warga binaan sudah mahir dalam produksi roti. Pada pelatihan kali ini, IVI Management akan memberikan pelatihan pembuatan kue tart dan abon ayam.
Sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi, Bapak Rahnianto. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pembinaan terhadap warga binaan merupakan tujuan pemasyarakatan. Maka dari itu, diharapkan integritas dari berbagai pihak yang turut serta dalam proses pembinaan yang akan diselenggarakan nantinya.
Selanjutnya, penandatangan perjanjian kerja sama Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa bersama IVI Management, GANAS ANNAR MUI Provinsi Sulawesi Selatan dan Puskesmas disaksikan langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi.
Adapun penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Agama Kota Makassar yaitu dalam hal pemusatan pelayanan ibadah bagi warga binaan Nasrani hanya pada gereja yang mendapatkan rekomendasi dari Kemenag Kota Makassar. Pemusatan yang dilakukan bertujuan untuk menghindari paham radikal yang berkembang di masyarakat. Oleh karena itu, Kementerian Agama Kota Makassar berharap agar seluruh kegiatan peribadahan Nasrani di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa tetap dalam pantauan mereka.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan secara simbolis tanda peserta rehabilitasi sosial dan pelatihan kemandirian oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi kepada warga binaan. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Al-Qur’an secara simbolis Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANAS ANNAR) MUI Provinsi Sulawesi Selatan. (*)

