Close Menu
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lapas Makassar Ikuti Apel Bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

Juli 27, 2026

Melanjutkan Misi Kontribusi KMB 4.0, Rutan Sengkang dan TDA Wajo Hadirkan Program Hapus Tato bagi Warga Binaan

Juli 26, 2026

Reses Bukan Sekadar Formalitas, Hj. Fatma Wahyuddin: Rumah Rakyat Ada di Tengah Masyarakat

Juli 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Lapas Makassar Ikuti Apel Bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual
  • Melanjutkan Misi Kontribusi KMB 4.0, Rutan Sengkang dan TDA Wajo Hadirkan Program Hapus Tato bagi Warga Binaan
  • Reses Bukan Sekadar Formalitas, Hj. Fatma Wahyuddin: Rumah Rakyat Ada di Tengah Masyarakat
  • Rutan Selayar Gelar Tes Urine Warga Binaan dan Pegawai, Seluruh Hasil Negatif Narkoba
  • Bangkit, Pulih, dan Berdaya: Rutan Sengkang Fasilitasi Penguatan Mental Warga Binaan
  • Bupati Gowa Bersama Masyarakat dan Puteranya Gelar Panen Cabe Dikampung Halamannya
  • Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenimipas Kunjungi Rutan Makassar
  • Paranusa Law Firm Sampaikan Surat ke MA, Minta Hormati Proses Hukum Hak Angket Gowa
Facebook X (Twitter) Instagram
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Beranda » Kanwil Kumham Sulsel Kumpulkan 33 Kepala UPT, Ini Yang Dibahas
PEMERINTAHAN

Kanwil Kumham Sulsel Kumpulkan 33 Kepala UPT, Ini Yang Dibahas

Gowa TerkiniBy Gowa TerkiniMaret 7, 2023Tidak ada komentar11 Views
WhatsApp Facebook Twitter

Makassar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro Selasa, (07/03/2023).

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir. (*)

Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email

Berita Terkait

Bupati Gowa Bersama Masyarakat dan Puteranya Gelar Panen Cabe Dikampung Halamannya

Juli 25, 2026

Tegaskan Optimalisasi PAD dan Percepatan Serapan Anggaran, Wabup Gowa Jawab Masukan Fraksi DPRD di Rapat Paripurna

Juli 24, 2026

Sanre, S.Pd, Kepala Desa Bulu Sirua yang Mengubah Mimpi Warga Menjadi Kenyataan

Juli 23, 2026

Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Berjalan, Wabup Gowa Serahkan Laporan Realisasi APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Juli 22, 2026

Masuk Tahap Wawancara Jamsostek Award, Bupati Gowa Komitmen Perluas Perlindungan Pekerja

Juli 21, 2026

Peringati Hari Koperasi Ke-79, Pemkab Gowa Sebut Peran Koperasi sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat

Juli 18, 2026
Top Posts

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,179

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024929

79 Narapidana Risiko Tinggi Asal Sulawesi Selatan Dipindahkan ke Nusakambangan, Kanwil Ditjenpas Sulsel Perkuat Keamanan dan Efektivitas Pembinaan

Juli 20, 2026847

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023846
Don't Miss
KEMENIMIPAS

Lapas Makassar Ikuti Apel Bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

By Gowa TerkiniJuli 27, 20260

Makassar – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Gumilar Budirahayu, bersama seluruh jajaran pegawai…

Melanjutkan Misi Kontribusi KMB 4.0, Rutan Sengkang dan TDA Wajo Hadirkan Program Hapus Tato bagi Warga Binaan

Juli 26, 2026

Reses Bukan Sekadar Formalitas, Hj. Fatma Wahyuddin: Rumah Rakyat Ada di Tengah Masyarakat

Juli 26, 2026

Rutan Selayar Gelar Tes Urine Warga Binaan dan Pegawai, Seluruh Hasil Negatif Narkoba

Juli 26, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Our Picks
Don't Miss
KEMENIMIPAS

Lapas Makassar Ikuti Apel Bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

By Gowa TerkiniJuli 27, 20260

Makassar – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Gumilar Budirahayu, bersama seluruh jajaran pegawai…

Melanjutkan Misi Kontribusi KMB 4.0, Rutan Sengkang dan TDA Wajo Hadirkan Program Hapus Tato bagi Warga Binaan

Juli 26, 2026

Reses Bukan Sekadar Formalitas, Hj. Fatma Wahyuddin: Rumah Rakyat Ada di Tengah Masyarakat

Juli 26, 2026

Rutan Selayar Gelar Tes Urine Warga Binaan dan Pegawai, Seluruh Hasil Negatif Narkoba

Juli 26, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MEDIA REZKY UTAMA
SK KEMENKUMHAM
NOMOR AHU-040401.AH.01.30.TAHUN 2024

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Lapas Makassar Ikuti Apel Bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

Juli 27, 2026

Melanjutkan Misi Kontribusi KMB 4.0, Rutan Sengkang dan TDA Wajo Hadirkan Program Hapus Tato bagi Warga Binaan

Juli 26, 2026

Reses Bukan Sekadar Formalitas, Hj. Fatma Wahyuddin: Rumah Rakyat Ada di Tengah Masyarakat

Juli 26, 2026
Most Popular

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,179

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024929

79 Narapidana Risiko Tinggi Asal Sulawesi Selatan Dipindahkan ke Nusakambangan, Kanwil Ditjenpas Sulsel Perkuat Keamanan dan Efektivitas Pembinaan

Juli 20, 2026847
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Gowa Terkini
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.