Gowa – Camat Pallangga Sachrial AP Melakukan Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah Jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Julukanaya yang diadakan di aula kantor desa Selasa, (18/7/2023).
Acara pelantikan BPD dipimpin langsung oleh Camat Pallangga Sachrial AP. Sementara itu, Bupati Gowa dalam sambutannya yang dibacakan oleh Camat Pallangga menyampaikan ucapan selamat kepada Anggota BPD yang sudah resmi dilantik.
“BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa. Oleh karenanya anggota BPD diisi berdasarkan keterwakilan Wilayah, Dusun dan unsur Perempuan yang ada di Desa tersebut” ujarnya.
Sachrial Juga Mengatakan, acara pelantikan ini merupakan kegiatan yang sangat sakral dan juga diatur oleh Negara melalui Permandagri No 110 Tahun 2016, artinya prosesi ini wajib dilakukan oleh BPD yang akan memangku jabatan selama 6 Tahun kedepan.
” Dengan sumpah jabatan inilah, yang akan mengikat janji mereka sebagai anggota BPD, sumpah janji ini bukanlah hal main-main, setinggi apapun jabatan kita semuanya punya tanggung jawab,” Kata Sachrial.
Dalam kesempatan itu pula diserahkan SK pelantikan dan Pengangkatan sebagai Anggota BPD PAW dari Bupati Gowa yang diserahkan oleh Camat Pallangga.
Turut Hadir dalam pelantikan ini, Kadis PMD yang di Wakili oleh Akbar, Selaku Fungsional Ahli Muda Dinas PMD Kabupaten Gowa, Sekcam Pallangga Basir, yang juga Plt Kades Julukanaya, Haji Mansyur Kasi PMD Kecamatan Pallangga, Bhabinkamtibmas Desa Julukanaya, Imam Desa, ketua BPD dan Anggota BPD, pendamping desa, para kepala Dusun, RW dan RT. (Fan)