Gowa – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Aksi Damai di Kantor PLN Kab. Gowa, DPC Pandawa Gowa melakukan konsolidasi ke Pimpinan Kecamatan.
Aksi damai ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penyalahgunaan kewenangan sebagai pendor dan dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen oleh Manager PLN Cabang Gowa Kamis, (10/4/2025).
Sementara itu, Wakil Ketua DPC Pandawa Gowa Asrick, berharap bahwa aksi damai ini dapat menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan masyarakat terkait dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen.
Dalam konsolidasi ini, Pandawa Gowa juga membahas strategi dan rencana aksi damai yang akan dilakukan di Kantor PLN Kab. Gowa Pada Senin, (14/4/2025).
“DPC Pandawa Gowa berharap bahwa aksi damai ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan konsumen dan menghindari penyalahgunaan kewenangan,” Tegas Asrick.
Lanjut, Asrick, DPC Pandawa Gowa adalah organisasi yang peduli dengan hak-hak masyarakat dan berusaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan konsumen.
“DPC Pandawa Gowa akan terus melakukan konsolidasi dan persiapan untuk aksi damai di Kantor PLN Kab. Gowa. Masyarakat diharapkan untuk mendukung dan berpartisipasi dalam aksi damai ini,” Tutup Asrick.

