Gowa – Bertempat di Aula Serbaguna Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, sebanyak 20 orang warga binaan pemasyarakatan peserta rehabilitasi ikuti assesment akhir yang dilakukan oleh 2 Orang assesor dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan Selasa, (22/8/2023).
Assesment akhir untuk peserta rehabilitasi sosial dilakukan untuk mengetahui bagaimana hasil dari program Rehabilitasi Sosial dengan menggunakan metode Therapeutic Community (TC) yang telah dilaksanakan sesuai atau tidak. Adapun hasil yang diperolah dari asesmen ini adalah para peserta rehabilitasi telah mengetahui bagaimana caranya untuk mempertahankan kepulihan mereka jika saat bebas nanti.
Selain itu menurut assesor, peserta rehabilitasi telah mengikuti rehabilitasi dengan baik terbukti dengan perubahan dalam diri mereka dan pengetahuan mengenai narkotika.
“Diharapkan kepada bagian yang membidangi (BINADIK) agar memonitoring rangkaian kegiatan rehabilitasi ini dan memberikan pelayanan rehabilitasi yang terbaik bagi warga binaan kita. Adapun hasil akhir dari assesment ini merupakan bukti dari keberhasilan dari proses rehabilitasi ini.” ujar Yohani. (*)

