BONE — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Hernowo Sugiastanto, memberikan pengarahan serta penguatan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kepada jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Watampone, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Watampone, dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Rahnianto, Kepala Bapas Watampone, beserta seluruh jajaran petugas kedua instansi.
Dalam arahannya, Kakanwil Hernowo Sugiastanto menegaskan bahwa pelaksanaan tugas harus didasari kedisiplinan, integritas, profesionalisme, serta kesadaran untuk tidak bekerja semaunya sendiri.
“Kerja yang enak bikin enak orang lain, bukan hanya diri sendiri. Artinya, kita bekerja harus memberi kenyamanan, bukan justru menyulitkan orang lain. Pahami posisi masing-masing, hargai rekan kerja, patuhi SOP, dan jaga etika,” tegasnya.
Penguatan juga diarahkan pada komitmen tegas mencegah dan memberantas peredaran narkoba serta ponsel ilegal di lingkungan pemasyarakatan. Petugas diminta memperkuat sinergi, menjaga soliditas, serta melaksanakan tugas secara humanis dan bertanggung jawab.
Selain aspek keamanan, Kakanwil mendorong pengoptimalan kegiatan sosial dan keagamaan, dukungan program ketahanan pangan, serta pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pemasyarakatan tidak hanya soal pengamanan, melainkan juga pembinaan dan pelayanan yang berdampak nyata.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Rahnianto, menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan akan segera menindaklanjutinya.
“Ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan. Kami akan terus memperketat disiplin, integritas, soliditas, serta kualitas pelayanan dan pembinaan agar berjalan sesuai ketentuan,” ujar Rahnianto.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar, diikuti peserta dengan penuh perhatian demi mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, aman, dan berkeadaban. (*)
