Makassar – Sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap gangguan keamanan terkait peredaran narkoba dan adanya penggunaan handphone di dalam Lapas Kelas I Makassar.
Tim Pengelolaan Barang Sitaan, Rampasan Negara dan Kemanan Kanwil Kemenkumham Sulsel lakukan monitoring dan evaluasi ke Lapas Kelas I Makassar, selama dua hari pada hari senin dan selasa (15 s.d.16/1/2024).
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabiltasi, Pengelolaan Barang Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Kemanan, Surianto sebagai Ketua pimpin Tim Kanwil sesuai instruksi Pimpinan Tinggi tinjau beberapa kamar blok hunian warga binaan pemasyarakatan.
Tim Kanwil juga bertemu langsung dengan Ka.Lapas bersama KPLP Lapas Kelas I Makassar.
Ka.Lapas menyampaikan bahwa apabila ada laporan aduan masyarakat segera konfirmasi langsung dengannya.
” Jangan konfirmasi melalui telepon dan Chat whatsapp silahkan datang langsung ke saya,” ungkapnya.
Sementara itu dari hasil monitoring dan evaluasi, Surianto mengatakan, Alhamdulillah peredaran narkoba, penggunaan handphone oleh wbp di Lapas tidak ditemukan dan tidak seperti yang kami dengar infonya diluar.
“Jadi setelah melakukan Pengamatan langsung dan Diskusi Dengan Kalapas, sejauh ini tidak ditemukan adanya HP yang beredar Dan tidak ditemukan pula adanya barang terlarang seperti narkoba,” ujar Surianto
Kegiatan tersebut di ikuti oleh Jft Madya Keamanan, Mildar, Jft Pertama, A. Iqra dan Jfu, A Ardiansyah. (*)