• NEWS
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • KEMENKUMHAM
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Gowa Terkini
  • NEWS
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • KEMENKUMHAM
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • KEMENKUMHAM
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Gowa Terkini
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Home TNI POLRI

Kapolda Pimpin Konferensi Pers kasus pembunuhan Berencana di Kab Gowa

Oktober 6, 2023
in TNI POLRI
Kapolda Pimpin Konferensi Pers kasus pembunuhan Berencana di Kab Gowa

Makassar – Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum didampingi Kombes Pol. Jamaluddin Farti, S.I.K, M.Hum., Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Komang Suartana, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Gowa AKBP Reonald Trauli Simanjuntak, S.I.K., S.H., M.M., M.I.K. melaksanakan Konferensi Pers Kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang menyebabkan 3 Korban meninggal dunia di Kab .Gowa. Jum’at (06/10/2023) di Mapolda Sulsel.

Kapolda menyampaikan bahwa para Pelaku melakukan kekerasan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam sehingga para korban meninggal dunia.

Berita Lainnya:

Polisi dan Petani Bersatu, Panen Raya Jagung di Bajeng Raih Hasil Melimpah

Polisi dan Petani Bersatu, Panen Raya Jagung di Bajeng Raih Hasil Melimpah

Mei 16, 2025
Kapolres Gowa Kunjungi Polsek Somba Opu dan Bontomarannu, Tekankan Pentingnya Fungsi Preemtif dan Preventif

Kapolres Gowa Kunjungi Polsek Somba Opu dan Bontomarannu, Tekankan Pentingnya Fungsi Preemtif dan Preventif

Mei 10, 2025
Satpas Polres Gowa: E-book SIM Gratis, Ujian Teori Jadi Lebih Mudah!

Satpas Polres Gowa: E-book SIM Gratis, Ujian Teori Jadi Lebih Mudah!

April 30, 2025

Pelaku yang telah diamankan, lanjut Kapolda, yakni sebanyak 5 orang pelaku yakni HL (60) yang merencanakan dan menyuruh melakukan penyerangan, MH (23) dan HM (28) juga merencanakan dan mereka melakukan penyerangan terhadap para korban, sementara IR(18) dan SU (19) keduanya masuk ke rumah korban sambil menggunakan busur dan menjaga lokasi penyerangan, sedangkan MT (54) dirinya merintangi penyelidikan dengan berusaha membawa para pelaku melarikan diri ke kota Palu.

Adapun korbannya yaitu AB (60), FS (22), SU (40) ketiganya mengalami luka tusuk hingga meninggal dunia.

Adapun motifnya, karena Pelaku dendam dikarenakan korban FS menikah Siri dengan istri pelaku HB yakni Hj NU sejak bulan Juni 2020

Kronologi kejadian pada Sabtu 30 September melakukan pesta miras di rumah HM (28) di Galesong Takalar kemudian HL (60) menyampaikan sakit hatinya karena korban FS nikahi istrinya secara siri, dan HL menyuruh MF dan HM untuk mendatangi dan menyerang korban FS.

Kemudian seluruh pelaku mendatangi rumah korban FS di dusun Panujuang desa Kalamandalle Kec.Bajeng Gowa.

Kemudian pada Jumat 1 Oktober 20 23 para pelaku tiba di rumah dan langsung menikam Korban SU dan AB yang berada disana lalu kemudian para pelaku memasuki kamar korban FS dan melakukan penikaman, akibat penyerangan itu ketiga korban meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut Sat Reskrim Polres Gowa di backup Resmob Polda Sulsel melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap 5 Pelaku utama dan 1 orang pelaku lain yang turut membantu para pelaku untuk melarikan dori ke kota Palu.

Para pelaku yang ditangkap di bawa ke Polres Gowa untuk diproses hukum.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 buah parang, badik , 2 unit sepeda motor, dan busur.

Para pelaku utama dipersangkakan 340 KUHP Subs Pasal 338 Subs Pasal 170 Ayat 3 Subs Pasal 351 Ayat 3 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP dan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang lembaran negara nomor 78. dengan ancaman hukuman maksimal yaitu hukuman mati atau hukuman seumur hidup.

Untuk Pelaku (MT) 54 thn dipersangkakan Pasal 221 KUHP (Merintangi Penyidikan/Menghalang-halangi Suatu Proses Hukum) dengan ancaman hukuman selama 9 (Sembilan) bulan Penjara., sedangkan pelaku MT diancam pasal 221 KUHPIDANA karena merintangi penyidikan dengan ancaman 9 tahun penjara.

“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas serta terima kasih kepada tim media yang telah hadir , “tutup Kapolda Sulsel. (*)

ShareTweetSend
Previous Post

LPP Sungguminasa Ikuti Forum Group Discussion Implementasi Persidangan Elektronik

Next Post

Berlangsung Khidmat, LPP Sungguminasa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1445 H

Related Posts

Polisi dan Petani Bersatu, Panen Raya Jagung di Bajeng Raih Hasil Melimpah
TNI POLRI

Polisi dan Petani Bersatu, Panen Raya Jagung di Bajeng Raih Hasil Melimpah

Mei 16, 2025
Kapolres Gowa Kunjungi Polsek Somba Opu dan Bontomarannu, Tekankan Pentingnya Fungsi Preemtif dan Preventif
TNI POLRI

Kapolres Gowa Kunjungi Polsek Somba Opu dan Bontomarannu, Tekankan Pentingnya Fungsi Preemtif dan Preventif

Mei 10, 2025
Satpas Polres Gowa: E-book SIM Gratis, Ujian Teori Jadi Lebih Mudah!
TNI POLRI

Satpas Polres Gowa: E-book SIM Gratis, Ujian Teori Jadi Lebih Mudah!

April 30, 2025
Jelang May Day, Polres Gowa dan KSPS Gelar Bakti Sosial Wujudkan Solidaritas Nyata
TNI POLRI

Jelang May Day, Polres Gowa dan KSPS Gelar Bakti Sosial Wujudkan Solidaritas Nyata

April 30, 2025
BRIPKA Fais, Pahlawan Kecil di Lapangan Syekh Yusuf Temukan Anak Hilang
TNI POLRI

BRIPKA Fais, Pahlawan Kecil di Lapangan Syekh Yusuf Temukan Anak Hilang

April 22, 2025
Zoom Meeting Kamtibmas, Kapolres Gowa Dukung Penuh Arahan Kapolda Sulsel
TNI POLRI

Zoom Meeting Kamtibmas, Kapolres Gowa Dukung Penuh Arahan Kapolda Sulsel

April 22, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

edit post
Kepala Rutan Masamba Kembali Salurkan Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan Yang Kurang Mampu

Kepala Rutan Masamba Kembali Salurkan Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan Yang Kurang Mampu

Mei 17, 2025
edit post
Bupati Gowa Resmikan Masjid Al-Hamid, Wujudkan Fungsi Masjid sebagai Pusat Ibadah dan Pendidikan

Bupati Gowa Resmikan Masjid Al-Hamid, Wujudkan Fungsi Masjid sebagai Pusat Ibadah dan Pendidikan

Mei 17, 2025
edit post
IPM Gowa Naik, Bupati Apresiasi Rekomendasi DPRD sebagai Wujud Kemitraan

IPM Gowa Naik, Bupati Apresiasi Rekomendasi DPRD sebagai Wujud Kemitraan

Mei 17, 2025
edit post
Kolaborasi DPR RI dan Ditjenpas Sulsel, Lahan 20.000 m² untuk Ketahanan Pangan Warga Binaan

Kolaborasi DPR RI dan Ditjenpas Sulsel, Lahan 20.000 m² untuk Ketahanan Pangan Warga Binaan

Mei 17, 2025
edit post
Tingkatkan Keimanan WBP, Lapas Takalar Rutin Gelar Zikir dan Doa Bersama

Tingkatkan Keimanan WBP, Lapas Takalar Rutin Gelar Zikir dan Doa Bersama

Mei 16, 2025

Media Online Gowa Terkini

Gowa Terkini

PENERBIT: PT. LINTAS LIMA MEDIA NUSANTARA
SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU-0055001.AH.01.01.TAHUN 2019
Alamat Redaksi:
BTN Nusa Indah Blok R1 No 5 Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa

Gowa Terkini

  • Trending
  • Comments
  • Latest
edit post
Gowa Bersih, Aksi Sekda Gowa Sulap Sungguminasa Jadi Lebih Tertata

Gowa Bersih, Aksi Sekda Gowa Sulap Sungguminasa Jadi Lebih Tertata

Mei 13, 2025
edit post
Era Baru PAN Sulsel, Duet Kepala Daerah Pimpin Partai Menuju Pemilu 2029

Era Baru PAN Sulsel, Duet Kepala Daerah Pimpin Partai Menuju Pemilu 2029

Mei 13, 2025
edit post
Menuju WBBM 2025, Rutan Pinrang Ikuti Desk Evaluasi dari Tim Penilai Internal Itjen Kemenimipas

Menuju WBBM 2025, Rutan Pinrang Ikuti Desk Evaluasi dari Tim Penilai Internal Itjen Kemenimipas

Mei 14, 2025
edit post
Sangat Meriah! Family Gathering PKK Desa Bontoala di Air Terjun Bantimurung

Sangat Meriah! Family Gathering PKK Desa Bontoala di Air Terjun Bantimurung

Mei 12, 2025
edit post
Kepala Rutan Masamba Kembali Salurkan Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan Yang Kurang Mampu

Kepala Rutan Masamba Kembali Salurkan Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan Yang Kurang Mampu

Mei 17, 2025
edit post
Bupati Gowa Resmikan Masjid Al-Hamid, Wujudkan Fungsi Masjid sebagai Pusat Ibadah dan Pendidikan

Bupati Gowa Resmikan Masjid Al-Hamid, Wujudkan Fungsi Masjid sebagai Pusat Ibadah dan Pendidikan

Mei 17, 2025
edit post
IPM Gowa Naik, Bupati Apresiasi Rekomendasi DPRD sebagai Wujud Kemitraan

IPM Gowa Naik, Bupati Apresiasi Rekomendasi DPRD sebagai Wujud Kemitraan

Mei 17, 2025
edit post
Kolaborasi DPR RI dan Ditjenpas Sulsel, Lahan 20.000 m² untuk Ketahanan Pangan Warga Binaan

Kolaborasi DPR RI dan Ditjenpas Sulsel, Lahan 20.000 m² untuk Ketahanan Pangan Warga Binaan

Mei 17, 2025

Media Sosial

  • Pedoman Siber
  • Redaksi Gowa Terkini
  • Contact

© 2024 Gowa Terkini -All Design by WebPro_ID.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • KEMENKUMHAM
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI

© 2024 Gowa Terkini -All Design by WebPro_ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In