Gowa – Kapolres Gowa, AKBP Muh. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. di dampingin Kabag Ops Plt Kasat Reskrim dan Kasi Propam serta Kasi Humas, memimpin konferensi pers di halaman Mapolres Gowa pada Jumat (23/5/2025).
Terkait hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2025. Operasi yang berlangsung selama 20 hari, dari 3 hingga 22 Mei 2025, berhasil mengamankan 270 tersangka dan berbagai barang bukti.
Operasi Pekat Lipu 2025 menargetkan 12 Target Operasi (TO) dengan melibatkan 46 personel gabungan dari Polres dan Polsek jajaran. Sasaran operasi meliputi pelaku judi, miras, senjata tajam (sajam), prostitusi, premanisme, dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat. Operasi ini mengedepankan fungsi Reserse Kriminal (Reskrimum) yang didukung fungsi operasional lainnya.
Hasilnya signifikan. Dari 62 laporan polisi yang diterima, terungkap 16 jenis kasus. Selain 12 tersangka dari TO, sebanyak 258 tersangka non-TO juga diamankan. Barang bukti yang disita cukup beragam dan melimpah, antara lain:
– 21 bilah badik
– 4 ketapel pelontar busur
– 8 anak panah (mata busur)
– 3 bilah parang
– 1 bilah samurai
– 6 unit sepeda motor
– 2.233 botol miras berbagai merek
– 5.200 liter miras tradisional jenis ballo/tuak
AKBP Muh. Aldy Sulaiman menekankan komitmen Polres Gowa dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Ia menyatakan bahwa ribuan liter miras yang disita akan segera dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan, sementara barang bukti lainnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat demi menciptakan rasa aman di tengah-tengah warga,” tegas Kapolres Gowa.
Operasi ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Gowa. (Fan)

