Sidrap – Menindaklanjuti pemberitaan yang beredar di media sosial mengenai dugaan adanya warga binaan yang memperoleh fasilitas khusus di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidrap, Kepala Rutan Sidrap memberikan klarifikasi sekaligus menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya Senin, (22/6/2026).
Sebagai bentuk transparansi dan komitmen dalam menjaga kepercayaan publik, Kepala Rutan bersama jajaran langsung melaksanakan penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan. Kegiatan tersebut dilakukan secara menyeluruh sesuai dengan prosedur yang berlaku guna memastikan tidak terdapat perlakuan khusus maupun fasilitas yang bertentangan dengan ketentuan di lingkungan Rutan Sidrap.
Hasil penggeledahan menunjukkan bahwa seluruh kamar hunian berada dalam kondisi sebagaimana mestinya dan tidak ditemukan adanya fasilitas khusus yang diberikan kepada warga binaan tertentu. Seluruh warga binaan menjalani pembinaan dan menempati kamar hunian sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa adanya perlakuan istimewa.
Kepala Rutan Sidrap menegaskan bahwa seluruh warga binaan memiliki hak dan kewajiban yang sama serta diperlakukan secara adil tanpa membedakan latar belakang maupun status perkara. Rutan Sidrap senantiasa berpegang teguh pada prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas dalam penyelenggaraan tugas pemasyarakatan.
Melalui klarifikasi ini, Rutan Sidrap mengajak masyarakat untuk menyikapi setiap informasi yang beredar secara bijaksana serta mengedepankan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Rutan Sidrap juga berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi yang transparan kepada publik serta meningkatkan pengawasan dan deteksi dini guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kredibilitas penyelenggaraan pemasyarakatan. (*)

