Banteng – Formulir Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), diserahkan langsung oleh Komisioner KPU, dan diterima oleh anggota KPPS Lokasi khusus Rutan Kelas IIB Bantaeng yakni. Zul Fajrin, Fajar dan Heri Nurdi, Rabu, (7/2/2024).
Adapun Jumlah Formulir DPTb yang diserah terimakan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Abdul Rahman, bersama
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ramli Kahar, diantara lain : 40 Formulir DPTb Tahanan Polres yang akan dititipkan pada saat hari Pemilihan Umum, 42 Formulir DPTb Warga Binaan Rutan Bantaeng, Dan 22 Formulir DPTb Pegawai Rutan Bantaeng
Jadi Total keseluruhan pemilih pada Rutan Bantaeng sebanyak 230 orang yang terdiri atas DPT 71 orang dan DPTb 159 orang
Sementara itu, Karutan Bantaeng Ince Muhammad Rizal Mengatakan, Saya berterima kasih atas kerjasama dan koordinasi yang baik dari KPU Kabupaten Bantaeng.
“Saya berharap agar semua yang terdaftar di DPT dan DPTb ini mendapatkan surat suara pada hari pencoblosan nanti sehingga dapat menyalurkan hak demokrasi dan konstitusinya sebagai warga negara,” Kata Ince Muhammad Rizal.