Nusakambangan — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kumbang melaksanakan penggeledahan atau razia insidentil terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (6/10/2026). Kegiatan berlangsung pukul 13.00 WIB guna menjaga ketertiban serta mencegah peredaran barang terlarang dan gangguan keamanan.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi dan Keamanan serta Ketertiban (Kasi Adm/Kamtib) bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP), staf KPLP, serta personel Regu Pengamanan (Rupam) dinas pagi dan siang.
Tim memeriksa lima kamar hunian yang tersebar di Blok B nomor 12, 13, 17, 24 dan Blok C nomor 10, mencakup pemeriksaan kondisi kamar, kebersihan, kelengkapan dan fungsi gembok serta ventilasi, hingga pemantauan aktivitas warga binaan di lingkungan sekitar blok hunian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Seluruh petugas melaksanakan pemeriksaan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Setiap temuan akan ditindaklanjuti dengan penyitaan dan pendataan sesuai ketentuan jika ditemukan barang terlarang atau pelanggaran.
Selain pemeriksaan, tim juga mengevaluasi kondisi fisik bangunan kamar. Apabila ditemukan kerusakan, akan segera dikoordinasikan dengan bagian sarana prasarana untuk perbaikan demi kenyamanan dan keamanan bersama. Lapas Kelas IIA Kumbang akan terus melaksanakan razia berkala maupun insidentil secara rutin guna menjaga lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif. (*)
