Samarinda – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda dan Dinas Kesehatan Kota Samarinda berkolaborasi untuk menangani Hepatitis C pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Rapat koordinasi yang digelar di Ruang Oproom II, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, menghasilkan rencana aksi strategis untuk penanganan penyakit menular ini Selasa, (4/3/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh pejabat penting dari berbagai instansi, termasuk Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Kasi Binadik, Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda, Kepala Dinas Sosial Kota Samarinda, Direktur RSUD AW Syahrani, Ketua Tim Layanan Hepatitis C RSUD AW Syahranie, Direktur RSJ Atma Husada, Kepala BPJS Cabang Samarinda, serta tim kesehatan dari kedua instansi.
Kepala Lapas Narkotika Samarinda memaparkan data jumlah narapidana yang terinfeksi Hepatitis C dan langkah-langkah awal yang telah dilakukan, seperti pemeriksaan medis dan pengobatan awal.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda selanjutnya menjelaskan protokol medis yang akan diterapkan, ketersediaan obat-obatan dan fasilitas kesehatan, serta rencana peningkatan skrining Hepatitis C, terapi dan pengobatan, edukasi dan sosialisasi, dan kolaborasi berkelanjutan.
Hasil kesepakatan rapat meliputi kunjungan rutin tim medis Dinas Kesehatan Kota Samarinda ke Lapas Narkotika Samarinda untuk memberikan pelayanan medis langsung dan peningkatan akses pengobatan jangka panjang bagi narapidana yang terinfeksi.
Kerjasama ini diharapkan menjadi model bagi lembaga pemasyarakatan lain dalam menangani masalah kesehatan narapidana. Penanganan Hepatitis C yang terstruktur dan efektif akan berdampak positif pada kualitas hidup para narapidana. (*)

