Gowa – Bertempat di Aula Serbaguna Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa telah diselenggarakan Sidang TPP Pengusulan Integrasi dan Pengangkatan Korvey pada hari Kamis, 05 Oktober 2023. Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua Sidang TPP, A. Annisya Ikhsyania, AMd. IP., SH didampingi oleh Kasubsi Bimkemaswat selaku Sekertaris I dan Kasubsi Registrasi.
Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 43 orang Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan admistrasi untuk pengusulan integrasi dan bagi WBP yang diusulkan menjadi korvey telah menjalani 1/2 masa pidana serta telah diusulkan pengurusan integrasi. Sidang TPP ini juga dihadiri oleh anggota TPP beserta Walipas untuk memberikan tanggapan dan saran terkait usulan yang akan diberikan.
Sebanyak 42 orang WBP diusulkan pengusulan PB serta 1 orang WBP pengusulan CB, kemudian dari 43 orang WBP yang pengusulan integrasi sebanyak 18 orang WBP diusulkan menjadi korvey juga dan sebanyak 15 orang WBP diusulkan pengangkatan korvey karena telah melewati 1/2 masa pidana yang telah diusulkan pengurusan integrasi.
Pengusulan pengangkatan korvey terdiri dari korvey kebun, korvey selasar dalam, korvey taman luar, korvey dorong sampah, korvey sampah, korvey ruangan, korvey dapur, korvey luar, korvey portir dan kader klinik.
“Kepada seluruh warga binaan yang telah diberikan amanah menjadi korvey/tamping agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Selain itu, kepada warga binaan untuk terus mengikatkan disiplin dan jangan melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku, sebab yang menjadi salah satu syarat diberikannya hak integrasi (PB, CB, CMB dan Asimilasi) adalah berkelakuan baik.” Ucap Andi Annisya Ikhsyania selaku Kepala KPLP sekaligus ketua Sidang TPP. (*)

