Gowa – Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU Kabupaten Gowa, bekerjasama dengan Dukcapil Kabupaten Gowa, melakukan perekaman dan sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) WBP Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa Senin, (29/5/2023) Malam.
Adapun Tim dari KPU sebanyak 2 (dua) orang, Tim Panitia Pemungutan Suara Desa Timbuseng sebanyak 3 (tiga) orang dan Tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa sebanyak 2 (dua) orang mencatat dan merekam NIK WBP yang sebelumnya tidak tercatat, agar para warga binaan memiliki hak untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan tetap memperhatikan aturan-aturan yang berlaku.
Pelaksanaan giat ini didampingi oleh Plh. Kasi Binadik dengan data yang diperoleh sebanyak 7 (tujuh) orang WBP yang dilakukan sinkronisasi data dengan data NIK sudah lengkap. Kegiatan berjalan secara tertib serta aman dan terkendali.
Sementara itu, Plt. Kalapas LPP Sungguminasa Yahoni Widawati, Berharap, kedepannya sinergitas antara LPP Sungguminasa dengan KPU Kabupaten Gowa, dan Dukcapil Gowa, dapat terus berkesinambungan dan terjalin silahturahmi yang lebih erat.
” Kami berharap kedepannya sinergitas antara KPU dan Dukcapil Gowa, serta LPP Sungguminasa dapat terus berkesinambungan dan terjalin silaturahmi yang lebih erat,” Tutup Yahoni Widawati. (*)