Gowa – Mahasiswa Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) UIN Alauddin Makassar melakukan Sosialisasi peningkatan Kesadaran dan Budaya Hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (23/08/2023).
Kegiatan sosialisasi hukum ini mengambil tema “Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Budaya Hukum untuk hidup tertib bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa”.
Kegiatan dilaksanakan di aula Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa dan dibuka secara langsung oleh Kasubsi Registrasi, Armin Fauzy.
Menurut salah satu mahasiswa PPL Jurusan Hukum Perbandingan Mazhab, Habib, menyampaikan tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum Warga Binaan Pemasyarakatan baik hukum positif maupun hukum Islam.
Adapun materi pertama sosialisasi membahas pentingnya kesadaran dan kepatuhan hukum disetiap warga binaan Lapas Narkotika Sungguminasa sehingga dapat merubah sikap perilaku dan taat pada aturan yang ada didalam Lembaga Permasyarakatan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian disetiap warga binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat.
Materi kedua, nembahas terkait tentang hukum Islam dengan mengenal lebih dalam dasar dan sejarah hukum Islam dengan berlandaskan dari Al-quran dan hadis, membahas beberapa pendapat para ulama terkait hukum berzina dan pencurian. (*)