Gowa – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Malino melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di kamar hunian warga binaan pada Ahad, 19 Juli 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) bersama jajaran petugas pengamanan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas lingkungan rutan.
Sidak dilaksanakan secara menyeluruh dengan memeriksa kamar hunian serta barang-barang milik warga binaan. Kegiatan berlangsung tertib, humanis, dan tetap mengedepankan prosedur yang berlaku. Petugas melakukan pemeriksaan secara cermat guna memastikan tidak adanya barang-barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian.
Dari hasil pelaksanaan sidak, petugas tidak menemukan barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Hasil ini menunjukkan tingkat kepatuhan warga binaan terhadap aturan yang berlaku serta efektivitas pembinaan dan pengawasan yang selama ini dilaksanakan.
Kepala Rutan Malino Dedy Sutriady Rijal menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam menjaga situasi rutan tetap aman dan kondusif.
“Kegiatan sidak ini merupakan langkah preventif yang rutin kami lakukan untuk memastikan lingkungan Rutan Malino tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang. Kami mengapresiasi warga binaan yang telah mematuhi aturan serta petugas yang terus menjalankan tugas pengawasan secara profesional. Ke depan, kegiatan seperti ini akan terus kami laksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan rutan yang aman dan kondusif,” ujar Dedy.
Melalui kegiatan ini, Rutan Malino menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan pemasyarakatan yang berintegritas, serta menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga binaan maupun petugas. (*)
