Selayar – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Selayar, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan melaksanakan tes urine bagi warga binaan dan pegawai pada Jumat (24/07/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin ke-6 tentang pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Pelaksanaan tes urine ini menjadi salah satu upaya deteksi dini sekaligus langkah mitigasi terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan Selayar. Sasaran pemeriksaan meliputi seluruh warga binaan kasus narkotika serta sejumlah pegawai.
Kepala Rutan Kelas IIB Selayar, Sofian Hadi Sasmita, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Selayar dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Tes urine ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan dan deteksi dini. Kami berkomitmen mewujudkan Rutan Selayar yang bersih dari narkoba, baik bagi warga binaan maupun seluruh petugas,” ujar Sofian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh warga binaan kasus narkotika yang diperiksa serta seluruh pegawai menunjukkan hasil negatif narkoba. Hasil tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga integritas serta mendukung terwujudnya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Melalui kegiatan ini, Rutan Selayar akan terus memperkuat langkah-langkah pencegahan, pengawasan, dan pembinaan sebagai bagian dari implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas. (*)
