Gowa – Pemerintah Kabupaten Gowa terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Gowa untuk memastikan seluruh penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah berjalan dalam koridor hukum yang berlaku. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Pendampingan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang berlangsung di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, pada Kamis (4/6/2026).
Bupati Gowa, Sitti Hisniah Talenrang, menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, profesional, dan akuntabel.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Gowa, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Gowa. Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga, guna memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Menurut Bupati Talenrang, dalam menjalankan roda pemerintahan terdapat berbagai tantangan yang dihadapi, mulai dari persoalan administrasi, pengelolaan aset daerah, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan proyek strategis, hingga berbagai aspek hukum lainnya yang memerlukan kehati-hatian dan bimbingan yang tepat.
“Kehadiran Kejaksaan Negeri Gowa melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara memiliki peran yang sangat strategis. Mereka dapat memberikan dukungan, pertimbangan, dan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, agar setiap langkah pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan memiliki kepastian hukum,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari perangkat daerah, kecamatan, hingga tingkat desa dan kelurahan, dapat bekerja dengan tenang dan menjalankan tugas sesuai aturan tanpa rasa khawatir terjerat masalah hukum.
“Masalah yang sering muncul di lapangan seringkali bukan karena kesengajaan, melainkan karena ketidakpahaman terhadap peraturan yang terus berkembang, terutama terkait aspek administrasi. Oleh karena itu, pendampingan hukum secara berkelanjutan sangat dibutuhkan oleh seluruh jajaran pemerintahan,” terangnya.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Gowa juga berharap tercipta tertib administrasi, meminimalkan potensi pelanggaran hukum, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya yakin jika seluruh pihak bekerja sesuai aturan dan terhindar dari pelanggaran hukum, maka PAD kita akan meningkat. Potensi ekonomi tersebar luas di 18 kecamatan, dan hal ini harus dikelola dengan baik melalui kerja sama yang telah kita bangun bersama ini,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Bambang Dwi Murcolono, menyambut baik kesepakatan tersebut dan menegaskan kesiapan pihaknya untuk memberikan pendampingan hukum yang dibutuhkan.
“Kami berharap ke depannya tidak lagi terjadi pelanggaran hukum, dan seluruh kegiatan pemerintahan dapat berjalan lancar. Terutama, program-program Pemerintah Kabupaten Gowa, baik jangka pendek, menengah, maupun panjang, dapat terlaksana sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Gowa akan menunjuk jaksa-jaksa khusus yang bertugas mendampingi pemerintah daerah dalam menangani berbagai permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Jaksa Pengacara Negara akan hadir memberikan solusi hukum yang tepat ketika terdapat permasalahan di bidang tersebut. Kami siapkan tim khusus agar pendampingan ini berjalan optimal,” pungkasnya.
Penandatanganan kesepakatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, para pimpinan perangkat daerah, camat se-Kabupaten Gowa, serta jajaran pejabat dari Kejaksaan Negeri Gowa. (Fan)

